Proses mediasi yang difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan berhasil meredakan ketegangan antara dua organisasi masyarakat yang sempat memanas akibat perselisihan terkait pengelolaan tempat usaha. Akar masalahnya adalah persaingan ekonomi dalam sektor informal yang diperkuat oleh identitas kelompok dan sejarah rivalitas lama. Ketegangan meningkat ketika terjadi insiden fisik yang memicu mobilisasi massa dari kedua pihak. Mediasi dilakukan melalui serangkaian dialog tertutup dengan prinsip tanpa pre-judgement, memetakan kebutuhan dan keluhan masing-masing, serta menemukan common ground berupa kepentingan bersama untuk stabilitas lingkungan usaha. Dinamika konflik menunjukkan bahwa solusi legal-formal sering tidak mencukupi jika tidak disertai dengan pendekatan yang menyentuh hubungan sosial dan ekonomi. Opsi penyelesaian yang kini dijalankan meliputi: pendampingan ekonomi oleh dinas koperasi untuk membantu kedua kelompok mengembangkan usaha secara lebih terstruktur; pembentukan forum komunikasi bulanan antar ormas untuk deteksi dini potensi masalah; serta program kegiatan sosial bersama (seperti bakti sosial) untuk membangun bonding sosial baru. Langkah ini penting untuk mengubah pola hubungan dari kompetisi destruktif menjadi kooperasi.