Konflik horizontal kembali merusak kohesi sosial di Kota Palu pada Kamis malam, 6 Agustus 2026, dengan eskalasi kekerasan yang mengkhawatirkan. Bentrok antara warga dua kelurahan—Nunu dan Tatura Utara (Anoa) di Kecamatan Palu Selatan—mengakibatkan dua orang terluka akibat tembakan busur panah, menandai pola kegagalan resolusi konflik berulang yang mengancam stabilitas masyarakat. Insiden ini bukan sekadar masalah keamanan, melainkan gejala dari disfungsi sistemik tata kelola konflik yang mengharuskan intervensi kebijakan yang lebih struktural dan solutif untuk memutus siklus kekerasan antar-komunitas di Palu.

Mendiagnosis Akar Kegagalan Resolusi Konflik Horizontal di Palu

Analisis mendalam terhadap pola konflik yang berulang di wilayah ini mengungkap bahwa pendekatan reaktif semata telah gagal menjangkau akar permasalahan yang bersifat struktural. Untuk memahami kegagalan sistemik ini, perlu diurai faktor pemicu yang saling berkaitan:

  • Sengketa Batas Wilayah dan Administratif: Ketidakjelasan atau klaim tumpang tindih atas tanah dan aset publik menciptakan friksi permanen dan persepsi ketidakadilan di antara warga kedua kelurahan.
  • Persaingan Akses Sumber Daya dan Ruang Ekonomi: Perebutan akses terhadap fasilitas umum, jalur transportasi (seperti kawasan Jalan Anoa hingga Jembatan Lalove), dan peluang ekonomi lokal menjadi motor penggerak permusuhan dan persaingan yang tidak sehat.
  • Memori Kolektif dan Dendam Historis: Narasi konflik turun-temurun serta trauma kekerasan masa lalu terus direproduksi dalam interaksi sosial, membentuk siklus balas dendam yang sulit dipatahkan oleh intervensi yang bersifat sementara.
Pendekatan mediasi krisis yang selama ini diterapkan, meski efektif meredam ketegangan dalam jangka pendek, terbukti tidak mampu menciptakan fondasi perdamaian yang berkelanjutan. Absennya mekanisme pascakonflik yang komprehensif—meliputi rekonsiliasi substantif, pemulihan kepercayaan, dan penguatan kapasitas institusi lokal—menjadi penyebab utama komunitas tetap berada dalam kondisi rentan, siap meledak oleh pemicu sekecil apapun.

Membangun Peta Jalan Resolusi Berkelanjutan: Rekomendasi Kebijakan Multi-Lapis

Merespons kompleksitas konflik horizontal di Palu, diperlukan transformasi paradigma kebijakan dari penanganan insidental menuju resolusi struktural yang berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan berikut dirancang secara berjenjang, melibatkan multi-aktor, dan berorientasi pada pencegahan konflik jangka panjang:

  • Mediasi Krisis Multi-Aktor dan Pembentukan Forum Darurat: Kapolresta Palu perlu segera menginisiasi forum mediasi darurat yang melibatkan tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dari kedua kelurahan. Forum ini bertugas menegosiasikan dan memantau gencatan senjata, mengkoordinasikan evakuasi korban, serta membentuk patroli keamanan bersama warga sebagai langkah de-eskalasi segera.
  • Pembentukan Forum Rekonsiliasi Permanen yang Dianggarkan: Pemerintah Kota Palu harus menginstitusionalisasikan forum resolusi konflik permanen dengan penganggaran yang memadai. Keanggotaannya harus mencakup perwakilan masyarakat yang netral, pemerintah kelurahan/kecamatan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki kompetensi dalam transformasi konflik.
  • Pemetaan Partisipatif dan Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah: Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu memimpin proses pemetaan partisipatif bersama warga kedua kelurahan untuk mengklarifikasi dan menetapkan batas wilayah secara definitif, disertai dengan penguatan dokumen hukum yang dapat mencegah sengketa di masa depan.

Rekomendasi kebijakan yang paling krusial adalah mengalihkan anggaran dan sumber daya dari penanganan darurat yang reaktif menuju investasi dalam pencegahan konflik berbasis komunitas. Pemerintah Kota Palu, didukung pemerintah provinsi dan pusat, harus mengembangkan program penguatan ekonomi inklusif yang melibatkan warga dari kedua belah pihak, memfasilitasi dialog lintas generasi untuk memutus siklus dendam historis, serta memasukkan modul resolusi konflik dan pendidikan perdamaian dalam kurikulum lokal. Hanya dengan pendekatan yang holistik, integratif, dan berkelanjutan, siklus bentrok horizontal yang merugikan stabilitas sosial dan pembangunan Kota Palu dapat diputus secara definitif.