Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali merilis peta kerawanan nasional yang menyoroti eskalasi ancaman konflik horizontal. Data triwulan II-2026 menetapkan lima provinsi—Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua—sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Identifikasi ini, yang didasarkan pada analisis sentimen digital, pelaporan insiden, dan pemetaan sosial-ekonomi, bukan sekadar peringatan statistik, melainkan cermin dari kegagalan resolusi akar masalah yang berulang. Pola ini menunjukkan pergeseran paradigma: konflik kini lebih banyak dipicu oleh persaingan akses terhadap sumber daya ekonomi dan proyek pembangunan, yang kemudian diinstrumentalisasi menjadi pertarungan identitas kelompok, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar mediasi sosial.

Analisis Akar Konflik: Dari Ketimpangan Ekonomi ke Mobilisasi Identitas

Data BNPT mengungkap bahwa pemicu utama konflik horizontal kontemporer telah bergeser dari perbedaan ideologi murni ke ranah kompetisi material. Dinamika ini mengikuti pola yang sistematis: kesenjangan dalam distribusi manfaat investasi dan ketimpangan pembangunan wilayah menciptakan reservoir ketidakpuasan dan persepsi ketidakadilan. Reservoir ini kemudian dieksploitasi oleh elit lokal—baik politik maupun kultural—untuk menggalang dukungan dengan mengemas persaingan ekonomi ke dalam narasi identitas yang eksklusif, seperti sentimen kesukuan, keagamaan, atau kedaerahan. Kompleksitasnya diperparah oleh dua faktor eksternal:

  • Isu Transnasional: Narasi global terkait identitas tertentu dapat diimpor dan disesuaikan dengan konteks lokal, memperdalam garis pemisah antar kelompok.
  • Ekosistem Digital: Penyebaran misinformasi dan disinformasi melalui media sosial berperan sebagai katalisator yang mempercepat polarisasi dan mempersulit proses perdamaian berbasis fakta.
Dengan demikian, peta kerawanan BNPT pada hakikatnya adalah peta ketimpangan dan kegagalan tata kelola sumber daya yang kemudian dipolitisasi.

Menguji Strategi Tiga Pilar dan Rekomendasi Kebijakan Lanjutan

Strategi tiga pilar yang diusung pemerintah (Preventif, Kuratif, Rehabilitatif) melalui BNPT dan Kemendagri merupakan kerangka yang tepat, namun implementasinya menghadapi tantangan operasional yang signifikan. Evaluasi kritis menunjukkan bahwa setiap pilar memerlukan penajaman dan pendalaman agar efektif menjawab akar masalah yang telah teridentifikasi:

  • Pilar Preventif: Program dialog dan literasi digital harus diintegrasikan dengan transparency dashboard untuk proyek pembangunan dan skema pembagian manfaat (revenue sharing) di daerah rawan. Literasi harus mencakup edukasi tentang ekonomi politik konflik, bukan hanya etika bermedia sosial.
  • Pilar Kuratif: Kapasitas mediator lokal perlu diperkuat dengan pemahaman akan dinamika ekonomi yang mendasari konflik. Posko mediasi di tingkat kecamatan harus memiliki akses data real-time tentang alokasi anggaran dan proyek untuk memfasilitasi negosiasi yang substantif.
  • Pilar Rehabilitatif: Program pemberdayaan ekonomi pasca-konflik wajib dirancang secara inklusif dan kooperatif, misalnya melalui koperasi lintas kelompok yang mengelola satu sumber daya bersama, sehingga menciptakan interdependensi ekonomi baru yang mencegah konflik berulang.
Keberhasilan strategi ini, seperti dinyatakan dalam laporan, bergantung pada konsistensi dan evaluasi berbasis outcome—sejauh mana ketimpangan penyebab konflik benar-benar berkurang.

Berdasarkan analisis di atas, kami merekomendasikan tindakan kebijakan konkret kepada para pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah. Pertama, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendagri perlu mengembangkan Indeks Kerentanan Konflik Berbasis Ekonomi yang terintegrasi dengan peta kerawanan BNPT, yang kemudian menjadi acuan wajib dalam perencanaan dan alokasi proyek pembangunan di lima provinsi prioritas tersebut. Kedua, pemerintah daerah didorong untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Transparency and Equity in Local Resource Governance yang mewajibkan pelibatan perwakilan semua kelompok masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan. Ketiga, BNPT dan Kominfo harus memperluas cakupan program literasi digitalnya menjadi Counter-Economic-Narrative Campaigns yang secara proaktif mempromosikan keberhasilan model pembangunan inklusif dan kooperatif untuk mendisrupsi narasi identitas yang dieksploitasi untuk konflik. Hanya dengan pendekatan kebijakan yang integratif, menyentuh akar ekonomi, dan memperkuat tata kelola yang transparan, siklus konflik horizontal dapat diputus secara berkelanjutan.