Konflik horizontal di perkotaan Indonesia—antara pendatang dan warga asli, antar-kelompok keagamaan—kerap dipandang sebagai permasalahan identitas semata. Namun, sebuah studi terobosan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkap bahwa friksi sosial tersebut merupakan manifestasi akhir dari konflik vertikal yang tak terselesaikan: ketimpangan ekonomi struktural. Kegagalan sistem dalam mendistribusikan akses terhadap lapangan kerja formal, peluang usaha, dan fasilitas publik telah menciptakan segregasi sosial-geografis dan memicu persaingan tidak sehat di sektor informal dan permukiman padat. Ketegangan ekonomi yang terakumulasi kemudian dengan mudah dimobilisasi menjadi sentimen identitas, mengancam stabilitas sosial dan kohesi masyarakat di tingkat akar rumput.

Dari Ketimpangan Ekonomi ke Konflik Horizontal: Memetakan Mekanisme Transformasi

Studi LIPI mengidentifikasi proses transformasi konflik vertikal (ekonomi) menjadi konflik horizontal (identitas) melalui tiga tahapan yang sistematis. Proses ini dimulai dengan segregasi akibat akses ekonomi yang tidak setara, yang memusatkan kelompok terpinggirkan di wilayah-wilayah tertentu dan membentuk identitas kolektif yang rentan stigmatisasi. Tahap kedua ditandai dengan pertumbuhan prasangka dan persaingan tidak sehat di tengah kompetisi untuk sumber daya yang terbatas. Puncaknya, aktor-aktor politis atau sosial memobilisasi ketegangan yang telah matang ini, menggunakan narasi identitas untuk mengonsolidasi dukungan atau kekuasaan. Berikut adalah faktor-faktor pemicu utama yang diurai dalam studi tersebut:

  • Distribusi Manfaat Pembangunan yang Tidak Merata: Pembangunan perkotaan yang tidak inklusif menyebabkan polarisasi ekonomi dan penguatan blok-blok sosial yang terpinggirkan.
  • Akses Lapangan Kerja yang Tidak Setara: Ketidakadilan dalam perekrutan formal memperbesar kesenjangan penghasilan dan mendorong ketergantungan pada sektor informal yang sarat potensi friksi.
  • Persaingan di Ruang yang Semrawut: Sektor informal dan permukiman padat menjadi arena mikro konflik sehari-hari, dimana gesekan kecil mudah dieskalasi.
  • Mobilisasi Politik atas Ketegangan Sosial: Aktor dengan kepentingan tertentu memanfaatkan ketegangan ekonomi yang ada, mengalihkan isu dari akar struktural (ketimpangan) menjadi narasi perpecahan horizontal berbasis identitas.

Dengan demikian, konflik antar-kelompok di perkotaan bukanlah fenomena spontan, melainkan hasil dari kegagalan kebijakan dalam menangani akar ekonomi dari ketidakpuasan sosial.

Rekomendasi Kebijakan: Intervensi Terstruktur untuk Pembangunan Inklusif Berbasis Blok

Berdasarkan temuan studi LIPI, pendekatan kebijakan konvensional yang hanya berfokus pada mediasi konflik saat terjadi sudah tidak memadai. Diperlukan intervensi terstruktur yang menangani akar penyebab ketimpangan dan mencegah mobilisasi politik atas ketegangan sosial. Rekomendasi kebijakan harus bergerak melampaui retorika toleransi dan menyentuh redistribusi akses ekonomi secara nyata. Kebijakan pembangunan perkotaan perlu dirancang dengan prinsip inklusivitas berbasis blok, yaitu mengidentifikasi dan memberdayakan blok-blok sosial yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan.

  • Memperluas Akses ke Ekosistem Ekonomi Formal: Pemerintah daerah perlu mengembangkan program keterampilan dan pemagangan yang ditargetkan untuk kelompok rentan di permukiman padat, didukung kemudahan perizinan usaha mikro dan akses permodalan.
  • Merancang Program Perumahan dan Tata Ruang yang Inklusif: Kebijakan perumahan sosial harus diintegrasikan dengan penciptaan pusat ekonomi lokal untuk mencegah segregasi dan membangun interaksi sosial-ekonomi yang sehat antarkelompok.
  • Menguatkan Lembaga Mediasi Konflik Berbasis Data: Membentuk unit khusus di tingkat kelurahan/kecamatan yang dilengkapi dengan data sosial-ekonomi real-time untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini dan melakukan intervensi sebelum dimobilisasi oleh aktor tertentu.
  • Mendorong Kolaborasi Multi-Pihak: Membangun forum reguler yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan akademisi untuk memantau distribusi manfaat pembangunan dan merespons keluhan sebelum berubah menjadi konflik horizontal.

Untuk para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, temuan ini menuntut pergeseran paradigma. Investasi dalam infrastruktur sosial—akses ekonomi, perumahan layak, dan ruang publik yang inklusif—adalah investasi paling strategis untuk mencegah konflik horizontal. Pemerintah pusat perlu mengintegrasikan indikator ketimpangan ekonomi intra-kota dan potensi konflik sosial ke dalam sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Sementara itu, pemerintah daerah harus proaktif mengidentifikasi blok-blok ekonomi yang terpinggirkan dan merancang program pemberdayaan spesifik-lokus, sehingga tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan dan menjadi bahan bakar bagi politisasi identitas. Resolusi konflik perkotaan yang berkelanjutan terletak pada keadilan ekonomi, bukan sekadar harmoni sosial yang rapuh.