Ketimpangan ekonomi regional yang semakin melebar antarprovinsi di Indonesia telah teridentifikasi sebagai pemicu utama meningkatnya potensi konflik horizontal. Studi terbaru dari Pusat Studi Konflik Universitas Indonesia mengungkapkan korelasi signifikan antara tingkat ketimpangan antarkabupaten dalam satu provinsi dengan frekuensi konflik berskala kecil, seperti tawuran antar pemuda dan blokade jalan. Pihak yang terlibat tidak hanya masyarakat di daerah pinggiran yang merasa terpinggirkan secara ekonomi, tetapi juga kelompok elit lokal yang kerap memanfaatkan ketidakpuasan tersebut untuk kepentingan politik identitas. Dampaknya terlihat nyata di wilayah seperti Sulawesi dan Jawa Timur, di mana persepsi ketidakadilan dalam pembangunan dan kesempatan kerja menjadi bahan bakar mobilisasi massa yang sulit dikendalikan.
Analisis Akar Masalah: Ketimpangan Struktural dan Mobilisasi Identitas
Studi ini menegaskan bahwa akar permasalahan konflik horizontal yang dipicu oleh ketimpangan ekonomi bersifat struktural. Kebijakan redistribusi fiskal dan investasi yang belum efektif menjangkau daerah-daerah pinggiran menjadi pemicu utama. Ketimpangan ekonomi tidak hanya menciptakan kesenjangan material, tetapi juga membentuk persepsi ketidakadilan yang mendalam di kalangan masyarakat. Persepsi ini kemudian dimanfaatkan oleh elit lokal untuk mengalihkan isu-isu sebenarnya atau memperkuat basis dukungan politik, sehingga konflik menjadi semakin kompleks. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:
- Ketidakmerataan alokasi Dana Perimbangan yang belum mempertimbangkan indeks kerawanan konflik.
- Kurangnya program ekonomi inklusif yang melibatkan pemuda dari berbagai latar belakang sosial dan identitas.
- Rendahnya transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah yang memicu kecurigaan antar kelompok.
Dinamika ini menunjukkan bahwa penanganan konflik tidak bisa hanya bersifat reaktif, tetapi harus menyentuh akar struktural ketimpangan ekonomi yang menjadi sumber ketegangan.
Rekomendasi Kebijakan: Menuju Ekonomi Perdamaian yang Inklusif
Opsi solutif yang diajukan oleh studi ini bersifat multidimensi dan memerlukan pendekatan terpadu. Pertama, perbaikan formula Dana Perimbangan dengan memasukkan indeks kerawanan konflik sebagai salah satu variabel utama, sehingga daerah rawan mendapat prioritas lebih tinggi. Kedua, penciptaan program ekonomi inklusif yang secara aktif melibatkan kelompok muda dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan sosial, guna mengurangi segregasi dan membangun kepercayaan lintas kelompok. Ketiga, peningkatan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi publik dan audit sosial yang ketat.
Rekomendasi kebijakan yang lebih konkret menekankan perlunya pendekatan "ekonomi perdamaian". Kementerian PPN/Bappenas perlu berkolaborasi secara erat dengan Kemenko Polhukam dalam menyusun peta jalan pembangunan yang secara eksplisit memasukkan indikator stabilitas sosial sebagai tujuan utama. Intervensi ekonomi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan harus diintegrasikan dengan strategi pencegahan konflik horizontal yang berkelanjutan. Kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah, langkah prioritas yang mendesak adalah merevisi formula Dana Perimbangan berbasis kerawanan konflik, mengaktifkan komite perdamaian di tingkat provinsi untuk memediasi ketegangan antar kelompok, serta mengalokasikan dana stimulus bagi usaha mikro milik pemuda lintas identitas guna membangun ikatan ekonomi yang inklusif.