Program pemulihan ekonomi pasca konflik horizontal di berbagai daerah Indonesia, seperti Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat, secara empiris menunjukkan tingkat keberhasilan yang rendah dalam membangun stabilitas berkelanjutan. Fokus kebijakan yang dominan pada rehabilitasi infrastruktur fisik telah gagal menangani kerusakan mendasar pada jaringan sosial dan ekonomi lintas komunitas, yang merupakan dampak paling persisten. Kegagalan ini berpotensi menciptakan perdamaian permukaan dimana ketimpangan struktural dan erosi kepercayaan sosial tetap menjadi bom waktu yang dapat memicu siklus konflik baru. Pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah perlu mengkaji pendekatan pemulihan ini secara mendalam.
Analisis Lingkaran Setan dalam Ekonomi Pasca Konflik
Analisis struktural terhadap dinamika ekonomi di wilayah terdampak konflik mengungkap tiga faktor sistemik yang saling memperkuat dan membentuk lingkaran setan yang menghambat pemulihan substantif. Pemahaman terhadap triad ini adalah prasyarat untuk merancang intervensi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
- Fragmentasi Jaringan Ekonomi Lintas Kelompok: Konflik horizontal secara efektif memecah-belah rantai pasok, hubungan dagang, dan pasar yang sebelumnya terintegrasi. Fragmentasi ini mengurangi efisiensi ekonomi, membatasi akses pasar bagi kelompok terdampak, dan secara tidak langsung mempertahankan segregasi sosial pasca konflik.
- Erosi Kepercayaan Sosial (Social Trust) sebagai Barrier Ekonomi: Transaksi ekonomi, dari mikro hingga skala menengah, bertumpu pada modal sosial berupa kepercayaan. Konflik menghancurkan fondasi ini, sehingga meningkatkan biaya transaksi dan risiko. Kondisi ini menjadi hambatan utama bagi aktivitas ekonomi dan pembangunan kembali hubungan bisnis lintas kelompok.
- Distorsi dalam Alokasi Sumber Daya Rekonsiliasi: Program bantuan dan pemulihan pasca konflik yang tidak dirancang dengan prinsip inklusivitas dan keadilan dapat memperkuat hierarki ekonomi lama atau menciptakan ketimpangan baru. Alokasi yang bias menjadi sumber ketidakpuasan dan pemicu potensial ketegangan sosial berikutnya.
Ketiga faktor tersebut membentuk siklus negatif yang sulit diputus: ketidakpercayaan menghambat rekonstruksi jaringan ekonomi, ekonomi yang terfragmentasi menahan pertumbuhan dan memperparah kemiskinan, dan kemiskinan serta ketimpangan yang terus berlanjut pada akhirnya semakin mengikis kepercayaan sosial. Pemutusan mata rantai ini memerlukan pendekatan kebijakan yang terintegrasi dan berfokus secara khusus pada rekonsiliasi ekonomi-sosial.
Rekonstruksi Ekonomi Inklusif: Model Kebijakan Solutif
Untuk memecah lingkaran setan tersebut, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan dari rehabilitasi fisik menuju rekonstruksi ekonomi berbasis inklusi sosial. Model solutif ini menempatkan pembangunan kembali hubungan sosial lintas kelompok sebagai inti dan penggerak utama pemulihan ekonomi, bukan sekadar hasil sampingan. Implementasi model ini memerlukan program terstruktur yang dirancang secara spesifik.
Model ini berpusat pada intervensi yang secara simultan membangun kembali jaringan ekonomi dan memperkuat kepercayaan sosial. Pendekatan ini berbeda dengan program pemulihan konvensional yang sering bersifat sektoral dan tidak terhubung. Program harus dirancang untuk secara aktif mendorong interaksi ekonomi lintas kelompok, seperti melalui platform pasar bersama, koperasi lintas komunitas, atau program pelatihan usaha yang mengintegrasikan berbagai pihak terdampak.
Prinsip utama dalam model ini adalah keadilan prosedural dan substantif dalam alokasi sumber daya. Mekanisme transparan dan partisipatif untuk distribusi bantuan, akses pinjaman, dan program pembangunan kapasitas ekonomi harus dikembangkan dengan melibatkan representasi dari semua kelompok terdampak. Ini bertujuan untuk mencegah distorsi dan memulihkan rasa percaya terhadap institusi dan proses pemulihan.
Untuk para pengambil kebijakan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta pemerintah daerah, rekomendasi konkret adalah: membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Pasca Konflik yang bersifat multisektoral dan melibatkan tokoh masyarakat dari semua kelompok; mengalokasikan anggaran khusus untuk program ‘Ekonomi Rekonsiliasi’ yang fokus pada pembangunan usaha bersama lintas komunitas dan pembiayaan mikro berbasis kelompok campuran; serta mendorong evaluasi berkala program pemulihan dengan indikator utama bukan hanya pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga indeks integrasi ekonomi sosial yang mengukur tingkat interaksi dan kepercayaan ekonomi antar kelompok terdampak konflik.