Insiden penyerangan mematikan terhadap lima pekerja proyek jalan di Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, mengindikasikan kegagalan mendasar dalam pendekatan keamanan konvensional untuk mengelola konflik horizontal di Papua. Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) terhadap dugaan keterlibatan KKB Kodap X Tolikara, meski krusial, hanyalah respons permukaan yang belum menyentuh akar struktural ketidakpuasan sosial. Dampak strategis peristiwa ini meliputi ancaman terhadap pembangunan infrastruktur, krisis kepercayaan publik terhadap perlindungan negara, dan eskalasi potensial konflik vertikal dan horizontal, menuntut reorientasi kebijakan mendesak yang bergerak melampaui paradigma keamanan reaktif.
Dekonstruksi Konflik Horizontal: Infrastruktur Sebagai Arena Perlawanan Simbolis
Pola serangan berulang terhadap proyek pemerintah di wilayah seperti Tolikara merepresentasikan taktik yang disengaja oleh kelompok bersenjata non-negara. Target ini dipilih karena nilai simbolisnya yang tinggi dalam menantang narasi negara tentang pembangunan dan kehadiran otoritas. Namun, mereduksi permasalahan ini hanya sebagai separatisme akan mengabaikan substrat sosial-ekonomi yang memupuk dukungan pasif atau ketidakpuasan aktif di kalangan masyarakat lokal. Akar konflik dapat dipetakan melalui empat dimensi struktural yang saling terkait:
- Kesenjangan Legitimasi: Pembangunan infrastruktur sering dipersepsikan sebagai agenda top-down tanpa konsultasi memadai, menciptakan jarak psikologis dan resistensi terhadap kehadiran proyek dan aparat keamanan.
- Ekonomi yang Eksklusif: Manfaat ekonomi proyek—mulai dari lapangan kerja hingga kontrak usaha—sering tidak terdistribusi secara inklusif dan transparan, memperdalam ketimpangan dan memicu rasa ketidakadilan.
- Vakum Dialog Terstruktur: Minimnya platform komunikasi yang aman dan diakui antara otoritas negara dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak-pihak yang memiliki pengaruh sosial dan potensial dapat berinteraksi dengan kelompok seperti KKB.
- Paradigma Keamanan Proyek yang Reaktif: Pendekatan keamanan saat ini cenderung bersifat fisik, ekstraktif, dan diaktifkan pasca-insiden, bukan mengintegrasikan pencegahan berbasis modal sosial dan kesejahteraan komunitas.
Dalam konteks ini, investigasi hukum oleh Satgas ODC, meski diperlukan untuk pertanggungjawaban, menjadi intervensi yang tidak memadai jika tidak diikuti dengan kebijakan yang secara langsung menyasar sumber ketidakpuasan ini. Tanpa itu, siklus kekerasan berisiko terus berlanjut dengan pola yang sama.
Reorientasi Kebijakan: Membangun Kerangka Pencegahan Konflik yang Integratif
Merespons pola berulang penyerangan terhadap infrastruktur, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pergeseran paradigma kebijakan dari sekadar penegakan hukum menuju kerangka pencegahan konflik yang holistik dan berkelanjutan. Strategi ini harus dirancang untuk memutus siklus kekerasan, membangun ketahanan komunitas, dan pada akhirnya memulihkan legitimasi negara melalui praktik pembangunan yang lebih partisipatif dan adil. Rekomendasi kebijakan konkret dapat dibangun atas tiga pilar utama yang saling memperkuat:
- Penguatan Keamanan Partisipatif dan Berbasis Komunitas: Transformasi model keamanan proyek dari yang bersifat ekstraktif menjadi inklusif. Ini dapat dilakukan melalui pembentukan Forum Keamanan Komunitas (FKK) yang melibatkan perwakilan masyarakat adat, pemuda, tokoh agama, dan aparat keamanan untuk melakukan pemantauan bersama, early warning, dan mediasi potensi gesekan sejak dini. Program ini dapat diinisiasi dengan pilot project di kawasan rawan seperti Tolikara.
- Institusionalisasi Skema Manfaat dan Kepemilikan Lokal: Mengembangkan regulasi dan perjanjian kerja yang memastikan distribusi manfaat ekonomi proyek secara adil dan transparan. Skema ini mencakup kuota ketenagakerjaan wajib bagi warga lokal, preferensi untuk usaha mikro dan kecil lokal dalam rantai pasok proyek, serta model kepemilikan bersama atau bagi hasil untuk aset infrastruktur tertentu, yang memberikan rasa memiliki (sense of ownership) kepada masyarakat.
- Pembangunan Platform Dialog Multi-Track yang Terstruktur: Membentuk mekanisme dialog permanen dan terlembagakan di tingkat kabupaten, melibatkan tidak hanya pemerintah dan tokoh formal, tetapi juga elemen masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan pemuda yang memahami dinamika lokal. Platform ini berfungsi sebagai saluran penyampaian aspirasi, klarifikasi kebijakan, dan mediasi konflik secara preventif, mengurangi ketergantungan pada komunikasi melalui tindakan kekerasan.
Pemerintah, melalui kementerian terkait (PUPR, Kemenkopolhukam, Kemendagri) bersama pemerintah daerah Papua dan Papua Pegunungan, perlu segera mengadopsi roadmap pencegahan konflik berbasis infrastruktur. Langkah awal yang kritis adalah mengalokasikan anggaran khusus dalam setiap proyek strategis di daerah rawan untuk komponen pemberdayaan masyarakat dan pencegahan konflik, serta mengevaluasi ulang seluruh protokol keamanan proyek dengan memasukkan indikator keberhasilan berbasis sosial, bukan hanya fisik dan waktu penyelesaian. Hanya dengan pendekatan yang integratif dan mengakui kompleksitas akar masalah, siklus kekerasan seperti di Tolikara dapat diputus dan pembangunan dapat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemersatu, bukan pemicu konflik.