Kompleksitas konflik di Papua telah lama menunjukkan dualitas dimensi yang saling berkait: konflik vertikal antara negara dan kelompok separatis, serta konflik horizontal antarkelompok masyarakat yang dipicu perebutan sumber daya, warisan rivalitas antar suku, dan dampak pemekaran wilayah. Dalam dinamika ini, TNI hadir tidak hanya dalam fungsi operasi tempur konvensional, tetapi melalui kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Efektivitasnya dalam meredam friksi horisontal kini berada di persimpangan: sekaligus peluang membangun perdamaian dan risiko mempertajam ketidakpercayaan jika strategi tidak diadaptasi secara kontekstual. Tantangan utama terletak pada mengubah paradigma pendekatan keamanan menjadi solusi sosial yang berbasis pada fasilitasi, rekonsiliasi, dan pembangunan kepercayaan.
Analisis Dimensi Konflik Horisontal dan Batas Pendekatan Keamanan
Konflik horisontal di Papua tidak muncul dalam ruang kosong, tetapi merupakan akumulasi dari persaingan struktural yang melibatkan berbagai aktor dan faktor. Peta aktor konflik dapat dirinci secara sistematis sebagai berikut:
- Aktor Inti: Kelompok masyarakat adat berbeda suku (misalnya, di wilayah pegunungan dan pesisir), masyarakat migran, serta elite lokal yang bersaing mempengaruhi kebijakan dan alokasi sumber daya.
- Faktor Pemicu: Akses yang tidak setara terhadap pembangunan infrastruktur, kesempatan kerja, dan manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam. Pemekaran wilayah otonom baru sering kali memicu ketegangan terkait tata batas dan distribusi anggaran.
- Dampak Amplifikasi: Narasi konflik vertikal yang meluas dapat memicu atau memperuncing ketegangan horisontal, menciptakan lingkaran kekerasan yang saling menguatkan.
Dalam konteks ini, pendekatan keamanan militeristik yang terfokus pada penindakan sering kali gagal menjangkau akar masalah dan justru dapat memperparah fragmentasi sosial. Kehadiran pasukan tanpa pemahaman budaya dan dinamika lokal yang mendalam berpotensi salah sasaran, dianggap memihak salah satu kelompok, atau malah menjadi bagian dari persepsi ancaman. Oleh karena itu, kerangka OMSP perlu secara sadar membedakan dan merespons secara khusus dinamika konflik horisontal yang berbeda sifatnya dari ancaman bersenjata.
Reframing OMSP: Dari Penegakan ke Fasilitasi dan Sinergi Multi-Pihak
Untuk mengoptimalkan peran TNI dalam OMSP guna meredam konflik horisontal, diperlukan penyesuaian strategi mendasar. Fokus harus bergeser dari sekadar menjaga keamanan (security) menjadi menciptakan rasa aman (safety) dan membangun prasyarat perdamaian (peacebuilding). Transformasi ini memerlukan tiga penekanan operasional utama:
- Fasilitasi Komunikasi dan Jembatan Antar-Kelompok: Prajurit TNI dapat difungsikan sebagai mediator netral yang memfasilitasi forum pertemuan antar suku atau kelompok yang bertikai, dengan dukungan pemahaman mendalam tentang adat istiadat dan mekanisme penyelesaian konflik lokal.
- Dukungan Logistik dan Infrastruktur yang Tidak Memihak: Bantuan distribusi barang kebutuhan pokok ke daerah terisolir dan dukungan teknis untuk pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih) harus dirancang dan dilaksanakan secara transparan, melibatkan perwakilan dari semua kelompok, untuk mencegah persepsi diskriminasi.
- Penguatan Kapasitas Prajurit dalam Resolusi Konflik dan Budaya Lokal: Pelatihan prajurit yang diterjunkan dalam OMSP perlu diperkaya dengan modul resolusi konflik, komunikasi damai, antropologi budaya Papua, dan teknik mediasi dasar.
Kunci keberhasilan terletak pada sinergi. OMSP tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan program Pemerintah Daerah, inisiatif lembaga adat, dan kerja-kerja organisasi masyarakat sipil. Sinergi ini memastikan bahwa intervensi keamanan selaras dengan upaya pembangunan sosial-ekonomi dan rekonsiliasi budaya, sehingga menciptakan efek sinergis dalam menstabilkan masyarakat.
Berdasarkan analisis mendalam terhadap konteks dan kebutuhan strategis di atas, Pilar-Resolusi merekomendasikan langkah-langkah kebijakan konkret yang perlu segera dipertimbangkan oleh pengambil keputusan di Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, serta pemerintah pusat dan daerah terkait Papua. Rekomendasi kebijakan ini dirancang untuk ditindaklanjuti secara operasional: pertama, mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan OMSP Khusus Penanganan Konflik Horisontal yang secara eksplisit mengatur protokol fasilitasi, mediasi, dan kerja sama dengan aktor sipil. Kedua, membentuk Pusat Pelatihan Resolusi Konflik dan Budaya Papua terpadu untuk prajurit TNI yang akan diterjunkan, dengan melibatkan akademisi, tokoh adat, dan praktisi perdamaian sebagai pengajar. Ketiga, melembagakan forum koordinasi tripartit berkala antara komando TNI daerah, pemerintah daerah, dan forum lembaga adat untuk merancang, memantau, dan mengevaluasi program OMSP berbasis dampak sosial, sehingga memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan upaya perdamaian.