Program transmigrasi, yang secara historis ditujukan untuk pemerataan pembangunan, kini harus dilihat sebagai arena kompleksitas sosial yang menumbuhkan konflik horizontal. Studi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi wilayah transmigrasi di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah sebagai contoh dimana kesenjangan sosial-ekonomi dan benturan identitas antara pendatang dengan masyarakat lokal mengerucut pada potensi kerawanan konflik yang meningkat. Risiko yang muncul tidak hanya bersifat lokal, namun memiliki implikasi nasional karena struktur enclave yang terisolasi dapat menjadi pintu masuk bagi infiltrasi narasi radikal. Menjadi krusial bagi pengambil kebijakan untuk memahami bahwa permasalahan ini bukan sekadar efek samping program, tetapi kegagalan sistemik dalam mengintegrasikan dimensi sosial dan budaya sejak fase awal perencanaan.
Anatomi Konflik: Dari Kesenjangan Sosial ke Pemantik Radikalisme
Analisis mendalam BNPT mengurai bahwa akar konflik di daerah transmigrasi bersifat multifaktorial dan berjenjang. Proses yang terjadi bukan semata benturan antara dua kelompok, tetapi merupakan akibat dari desain program yang terlalu linear.
- Faktor Struktural: Minimnya integrasi sosial pasca-program transmigrasi merupakan titik awal utama. Program yang hanya berfokus pada aspek fisik (alokasi lahan, infrastruktur dasar) dan ekonomi tanpa strategi pengikat sosial menyebabkan segregasi komunitas berdasarkan asal daerah dan agama.
- Faktor Identitas: Benturan budaya dan nilai yang tidak terkelola menciptakan ketegangan laten. Pembentukan enclave atau kluster homogen menguatkan stereotip dan mengurangi ruang interaksi positif antar kelompok.
- Faktor Ekonomi: Kesenjangan akses terhadap sumber daya ekonomi dan pasar antara transmigran yang mungkin mendapat fasilitas awal dengan masyarakat lokal yang hidup dalam sistem tradisional dapat memicu kompetisi yang tidak sehat dan rasa ketidakadilan.
Dari tumpukan faktor ini, muncul dinamika segregasi yang menjadi tanah subur bagi infiltrasi narasi provokatif dan ekstrem. Daerah dengan polarisasi tinggi memiliki ketahanan sosial yang rendah terhadap propaganda yang menawarkan identitas alternatif atau narasi konflik sebagai solusi atas persoalan sehari-hari.
Strategi BNPT: Merancang Kebijakan Transmigrasi yang Berbasis Kohesi Sosial
Merespons pola konflik ini, strategi BNPT bersama kementerian terkait telah bergerak dari paradigma represif-pencegahan ke pendekatan konstruktif-pembangunan. Strategi solutif yang dikembangkan berbasis pada tiga pilar yang saling melengkapi, dirancang untuk membangun ketahanan dari dalam masyarakat.
- Pilar Pertama: Pendekatan Human Security melalui Ekonomi Kolaboratif. Strategi ini mengatasi faktor ekonomi sebagai pemantik konflik. Pelatihan kewirausahaan lintas kelompok tidak hanya meningkatkan kapasitas ekonomi individu, tetapi secara struktural memaksa interaksi dan pembentukan jaringan bisnis antar kelompok. Ini membangun interdependensi ekonomi yang menjadi dasar kohesi sosial.
- Pilar Kedua: Penguatan Agen Perdamaian Lokal (Tokoh Agama dan Adat). Mengatasi faktor identitas dan budaya, BNPT mengembangkan modul dialog antarkeyakinan yang kontekstual. Tokoh agama dan adat dilatih bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi sebagai mediator dan penjaga narasi damai di komunitasnya, membendung penyebaran propaganda radikal.
- Pilar Ketiga: Inovasi Kebijakan Evaluasi Program. Ini adalah intervensi paling sistemik. BNPT mendorong integrasi indikator kerukunan sosial (seperti tingkat interaksi lintas kelompok, jumlah kegiatan kolaboratif, indeks toleransi) dalam evaluasi keberhasilan program transmigrasi. Aspek kohesi sosial harus menjadi outcome terukur, bukan hanya asumsi.
Sinergi tiga pilar ini menunjukkan pergeseran paradigma: penanggulangan potensi radikalisme tidak dilakukan di akhir dengan pendekatan keamanan, tetapi dibangun sejak awal melalui program yang dirancang untuk menciptakan masyarakat yang lebih integratif.
Untuk mengonkretkan strategi ini menjadi kebijakan yang efektif dan dapat ditindaklanjuti, diperlukan langkah-langkah operasional yang jelas bagi para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi kebijakan yang ditujukan terutama kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi serta pemerintah daerah adalah:
- Mengintegrasikan Social Impact Assessment (SIA) yang mandatori dalam seluruh tahap perencanaan dan evaluasi program transmigrasi, dengan indikator yang dikembangkan bersama BNPT dan akademisi.
- Membentuk dan membiayai Unit Kerja Bersama (UKB) Transmigrasi dan Kerukunan di daerah penerima transmigrasi, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat lokal dan transmigran, serta fasilitator dari BNPT/Kemenag, untuk memonitor dinamika sosial dan menginisiasi kegiatan integrasi secara rutin.
- Mengalokasikan sebagian anggaran program transmigrasi secara khusus untuk Dana Kegiatan Integrasi Sosial, yang digunakan untuk membiayai pelatihan kolaboratif, festival budaya bersama, dan program pertukaran generasi muda antara komunitas.
- Mengembangkan sistem pelaporan dan evaluasi berjenjang yang memaksa akuntabilitas. Data indikator kerukunan sosial harus menjadi bagian dari laporan kinerja kepala daerah dan menjadi pertimbangan dalam alokasi program transmigrasi selanjutnya.
Dengan rekomendasi kebijakan ini, paradigma transmigrasi dapat diubah dari program yang hanya memindahkan manusia dan membangun ekonomi lokal, menjadi program nation-building yang secara aktif membangun jaringan sosial lintas budaya sebagai fondasi ketahanan nasional.