Ketegangan di pasar tradisional utama Kota Makassar, seperti Pasar Sentral dan Pasar Terong, telah berkembang menjadi konflik horizontal kompleks yang mengancam stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi lokal sepanjang 2026. Persaingan tidak sehat antara pedagang lokal etnis tertentu dan pedagang pendatang memanifestasi tidak hanya dalam perebutan los, tetapi juga melalui bentuk-bentuk kontemporer seperti boikot dan perang narasi di media sosial. Kesenjangan dalam kapasitas modal dan akses distribusi menjadi katalisator yang memperuncing persaingan ini, menempatkan pemerintah daerah di Makassar pada posisi yang harus bertindak secara sistematis untuk mencegah eskalasi.
Diagnosa Mendalam: Struktur dan Aktor dalam Konflik Pasar Makassar
Analisis konflik di pasar Makassar mengungkap masalah yang berlapis, jauh melampaui sekadar ketegangan antar-individu. Akar permasalahan terletak pada tiga faktor utama yang saling terkait. Pertama, asimetri informasi dan akses terhadap rantai pasokan tertentu, seperti tekstil dan elektronik, menciptakan persepsi dominasi kelompok. Kedua, regulasi pasar yang ada secara efektif gagal menjadi instrumen resolusi, karena hanya fokus pada aspek administratif perizinan. Ketiga, politisasi identitas—sentimen asli versus pendatang—telah mengubah kompetisi bisnis menjadi konflik sosial. Lembaga yang ada, seperti Paguyuban Pedagang Pasar, seringkali terfragmentasi sesuai garis identitas sehingga kehilangan netralitas dan efektivitas sebagai mediator. Peta aktor konflik ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk mediasi yang tidak hanya reaktif, tetapi juga membangun struktur pasar yang lebih inklusif.
Rekonstruksi Ekosistem Pasar: Dari Konflik ke Model Kolaborasi Berkelanjutan
Menyadari kompleksitas konflik ini, pendekatan resolusi harus bersifat struktural dan multidimensi. Solusi tidak boleh berhenti pada mediasi insidental, melainkan harus membangun kerangka kelembagaan baru yang mengubah dinamika pasar Makassar. Model yang diusulkan harus mampu mengelola keragaman ekonomi dari sumber ancaman menjadi sumber kekuatan kolektif. Berikut adalah opsi kebijakan yang dapat dipertimbangkan untuk rekonstruksi ekosistem pasar secara komprehensif:
- Pembentukan Dewan Mediasi Pasar Kota Makassar: Lembaga permanen yang terdiri dari perwakilan proporsional semua kelompok pedagang, pengelola pasar, akademisi dari Fakultas Ekonomi setempat, dan perwakilan asosiasi konsumen. Dewan ini perlu diberi mandat formal untuk memberikan rekomendasi penyelesaian sengketa yang mengikat serta usulan kebijakan pengaturan kompetisi sehat kepada pemerintah kota.
- Skema Kemitraan Bisnis Lintas Kelompok (KBLK): Pemerintah dapat mendorong dan memfasilitasi kemitraan antara supplier dari satu kelompok dengan retailer dari kelompok lain. Program ini perlu disertai insentif fiskal, pendampingan kontrak, dan jaminan akses pembiayaan untuk menciptakan rantai nilai bersama yang saling menguntungkan dan mengurangi ketergantungan serta kecurigaan.
- Reformasi Pengelolaan Ruang dan Promosi: Alokasi los atau zona khusus untuk produk unggulan setiap kelompok dengan sistem rotasi yang transparan dan adil. Zona ini harus didukung oleh paket pelatihan manajemen usaha dan promosi terpadu oleh Dinas Perdagangan, mengubah persaingan untuk ruang menjadi kolaborasi untuk nilai tambah.
- Festival Pasar Multikultural Makassar: Event berkala yang tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga platform dialog dan pembelajaran antar kelompok pedagang. Festival ini bertujuan mendekonstruksi stereotip dan mengubah persepsi dari ancaman menjadi potensi kolaborasi dan inovasi produk.
Implementasi keempat pilar kebijakan ini memerlukan komitmen politik yang kuat dari Pemerintah Kota Makassar dan dukungan teknis dari pemerintah provinsi serta pusat. Rekomendasi konkret yang perlu segera ditindaklanjuti adalah penerbitan Peraturan Wali Kota yang mengatur pembentukan Dewan Mediasi Pasar, alokasi anggaran khusus untuk program KBLK dan pelatihan, serta integrasi agenda perdamaian pasar ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Langkah ini akan mengirimkan sinyal jelas bahwa pemerintah serius mengubah pasar Makassar dari arena konflik menjadi laboratorium inovasi ekonomi inklusif berbasis modal sosial.