Proses pemulihan ekonomi pasca-bencana gempa dan tsunami 2018 di Palu tidak hanya menjadi upaya rehabilitasi infrastruktur, tetapi juga ujian kritis bagi tata kelola konflik sosial horizontal. Akar ketegangan yang muncul bersumber pada kompetisi atas sumber daya terbatas—bantuan logistik, hunian sementara (huntara), dan akses pekerjaan—yang jika dikelola secara tidak adil berpotensi memicu fragmentasi masyarakat korban. Studi kasus di Palu menunjukkan bagaimana distribusi bantuan yang kurang transparan sempat memunculkan friksi antarkelompok, mengancam kohesi sosial yang justru vital dalam fase pemulihan. Konteks ini menjadikan kebijakan ekonomi pascabencana bukan sekadar instrument teknis, melainkan kunci dalam mencegah eskalasi konflik dan membangun kembali solidaritas komunitas.

Anatomi Konflik dan Respons Inovatif di Palu

Dinamika konflik sosial pascabencana di Palu dapat dipetakan melalui tiga faktor pemicu utama:

  • Asimetri Informasi dan Transparansi: Ketidakjelasan alokasi bantuan menimbulkan persepsi ketidakadilan dan saling curiga antarwarga.
  • Kompetisi atas Sumber Daya Terbatas: Kelangkaan huntara dan kesempatan kerja menciptakan persaingan yang berpotensi merusak jaringan sosial.
  • Fragmentasi Kelompok Korban: Perbedaan latar belakang sosial-ekonomi sebelum bencana dapat mengeras menjadi garis pemisah saat akses terhadap pemulihan tidak merata.
Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah bersama sejumlah LSM merespons dengan pendekatan dua jalur: pertama, membangun sistem penyaluran berbasis data terpadu yang diverifikasi melalui musyawarah di tingkat kelurahan; kedua, meluncurkan program padat karya tunai untuk rehabilitasi infrastruktur publik. Program padat karya ini dirancang bukan hanya sebagai stimulus ekonomi, tetapi juga sebagai wahana rekayasa sosial—melibatkan warga dari berbagai latar belakang dalam proyek bersama, sehingga menciptakan ruang interaksi dan solidaritas baru. Analisis ekonom menilai pendekatan ini efektif menurunkan tensi sosial sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal secara inklusif.

Rekomendasi Kebijakan: Integrasi Resolusi Konflik dalam Blueprint Pemulihan

Berdasarkan pembelajaran dari Palu, kerangka kebijakan pemulihan pascabencana ke depan harus secara sistematis mengintegrasikan prinsip resolusi konflik sejak fase respons awal. Langkah-langkah konkret yang dapat diadopsi oleh pengambil kebijakan meliputi:

  • Mekanisme Pengaduan dan Mediasi Terstruktur: Membentuk unit layanan pengaduan yang mudah diakses di setiap titik penyaluran bantuan, dilengkapi fasilitator mediasi terlatih untuk menyelesaikan sengketa secara non-litigasi.
  • Indikator Pemulihan Sosial-Ekonomi Terintegrasi: Selain indikator fisik (infrastruktur), memasukkan indikator kohesi sosial—seperti tingkat partisipasi dalam program bersama dan persepsi keadilan distribusi—sebagai tolok ukur keberhasilan pemulihan.
  • Kerangka Kelembagaan Kolaboratif: Memperkuat peran forum musyawarah multi-pihak (pemerintah, masyarakat, NGO, akademisi) dalam pengambilan keputusan alokasi sumber daya, guna menjamin transparansi dan legitimasi.
Pendekatan ini memastikan bahwa pemulihan fisik berjalan beriringan dengan pemulihan ikatan sosial, sehingga mengurangi risiko konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas jangka panjang.

Untuk pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, rekomendasi operasional adalah segera mengadopsi dan memutakhirkan Blueprint Respons Bencana Berperspektif Resolusi Konflik yang mengikat secara teknis. Dokumen ini harus mencakup protokol standar untuk: (1) assessment kerentanan konflik sosial di wilayah terdampak, (2) desain program pemulihan ekonomi yang inklusif dan partisipatif, serta (3) monitoring-evaluasi berbasis dampak sosial dan ekonomi secara simultan. Dengan demikian, setiap bencana ke depan tidak hanya direspons sebagai darurat kemanusiaan dan teknis, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui tata kelola kebijakan yang preventif dan solutif.