Di Sulawesi Tengah, pemulihan ekonomi pasca bencana bukan hanya soal rehabilitasi infrastruktur, namun juga arena potensial bagi konflik horizontal. Kajian dari Pusat Studi Resolusi Konflik Universitas Tadulako mengungkapkan bahwa ketidakmerataan dalam distribusi bantuan dan peluang ekonomi menjadi pemicu utama ketegangan antar kelompok masyarakat. Akar masalahnya terletak pada persepsi ketidakadilan dan kompetisi untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang terbatas pasca bencana alam, seperti bantuan material, proyek rehabilitasi, dan lahan pengungsian. Konflik ini sering bermula dari kelompok yang merasa diabaikan atau didiskriminasi dalam proses pemulihan, dengan dinamika yang diperburuk oleh komunikasi yang buruk antara lembaga donor, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak.

Anatomi Konflik: Ketidakadilan sebagai Pemicu Utama

Penelitian tersebut mengidentifikasi bahwa konflik horizontal pasca gempa dan likuifaksi meningkat secara signifikan di beberapa desa. Penyebabnya tidak tunggal, namun dapat dikategorikan dalam tiga faktor utama yang saling berkaitan:

  • Distribusi Bantuan yang Tidak Merata: Sistem distribusi yang tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat lokal sering memunculkan persepsi bahwa kelompok tertentu mendapat prioritas, memicu sentimen diskriminasi.
  • Perencanaan Rekonstruksi yang Tidak Partisipatif: Tidak adanya mekanisme partisipatif dalam merancang program pemulihan ekonomi pasca bencana mengabaikan kebutuhan dan aspirasi kelompok marginal, memperkuat narasi 'diabaikan'.
  • Kompetisi untuk Akses Sumber Daya: Pada fase pasca bencana, sumber daya seperti lahan untuk relokasi dan proyek rehabilitasi ekonomi menjadi sangat langka. Kompetisi untuk mendapatkan akses ini, tanpa ada mekanisme klarifikasi dan mediasi yang adil, dengan cepat memicu konflik horizontal antar komunitas.
Ketiga faktor ini menunjukkan bahwa konflik tidak lahir dari bencana alam itu sendiri, tetapi dari respons dan manajemen pemulihan yang tidak sensitif terhadap dinamika sosial lokal.

Pendekatan Resolusi: Integrasi Prinsip 'Build Back Better' dan Konflik-Sensitif

Solusi yang efektif harus mengatasi akar penyebab konflik sekaligus membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan kohesi sosial yang lebih tangguh. Kajian menawarkan pendekatan yang mengintegrasikan prinsip 'Build Back Better'—yang menekankan pemulihan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya—dengan lensa konflik-sensitif. Pendekatan ini memastikan setiap tahap pemulihan ekonomi pasca bencana dikelola dengan mempertimbangkan potensi ketegangan sosial dan dirancang untuk meredamnya. Ada tiga pilar utama dalam rekomendasi ini:

  • Struktur Partisipatif Lintas Kelompok: Membentuk panitia atau forum recovery yang melibatkan perwakilan dari semua elemen masyarakat, termasuk kelompok yang biasanya terpinggirkan dalam proses kebijakan.
  • Pemetaan Kerentanan Konflik Proaktif: Memetakan potensi dan kerentanan konflik sebelum mendistribusikan bantuan atau menetapkan lokasi proyek rehabilitasi. Pemetaan ini harus berbasis data sosial demografi dan sejarah hubungan antar komunitas.
  • Program Pemulihan yang Membangun Kohesi: Menciptakan program padat karya atau pelatihan ekonomi bersama yang secara eksplisit melibatkan warga dari berbagai latar belakang dan kelompok, sehingga memupuk kerja sama dan mengurangi persepsi kompetisi yang tidak sehat.

Pendekatan ini bukan hanya solusi teknis, tetapi merupakan strategi kebijakan yang memadukan dimensi ekonomi dan sosial. Dengan menerapkan prinsip konflik-sensitif, pemulihan ekonomi pasca bencana dapat menjadi alat untuk memperkuat ketahanan masyarakat, bukan menjadi sumber konflik horizontal baru. Rekomendasi konkret ditujukan terutama kepada pemerintah daerah dan lembaga donor yang beroperasi di wilayah pasca bencana: Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah harus mengambil inisiatif untuk mengintegrasikan analisis risiko konflik dalam semua dokumen perencanaan pemulihan (RPJMD pasca bencana atau Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi). Selain itu, perlu dibentuk Unit Mediasi atau Fasilitasi Sosial di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang khusus menangani dan mengantisipasi ketegangan sosial selama fase pemulihan. Langkah ini memastikan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat terdampak, sehingga secara strategis mencegah eskalasi konflik horizontal.