Dalam konteks rezolusi konflik horizontal di Indonesia, temuan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menawarkan perspektif krusial: kegagalan sistem ekonomi dalam menyediakan akses dan kesempatan yang merata bukan sekadar latar belakang, melainkan akar struktural utama yang dimanfaatkan untuk mobilisasi massa. Analisis di 50 kabupaten rawan konflik mengungkap bahwa intervensi melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) mampu mengurangi tensi sosial hingga 40%, sebuah bukti empiris bahwa pendekatan ketenagakerjaan dan peningkatan daya beli dapat secara signifikan meredam bahan bakar konflik. Temuan ini menempatkan isu pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sebagai faktor pemicu sekaligus alat yang kerap dieksploitasi elite lokal untuk mengalihkan tuntutan akuntabilitas pembangunan.

Mengurai Siklus Konflik: Ekonomi sebagai Pemicu dan Pemelihara Kekerasan

Analisis Bappenas secara sistematis memetakan siklus kausal yang mempertautkan kerapuhan ekonomi dengan instabilitas sosial di daerah rawan. Konflik bukan peristiwa spontan, tetapi hasil dari tahapan yang saling memperkuat:

  • Tahap Pemicu Struktural: Kegagalan membangun ekosistem ekonomi inklusif menciptakan reservoir pengangguran (terutama pemuda) dan kesenjangan akses sumber daya, yang menjadi landasan ketidakpuasan massal.
  • Tahap Mobilisasi Politik: Kondisi rentan ini dimanfaatkan aktor atau elite lokal untuk membangun narasi permusuhan berbasis identitas (suku, agama, kelompok). Kemiskinan dan ketidakadilan dijadikan komoditas politik guna memobilisasi dukungan dan mengaburkan kegagalan tata kelola.
  • Tahap Pemeliharaan Konflik: Ketegangan horizontal lalu dipelihara sebagai alat untuk mengamankan kontrol atas sumber daya atau kekuasaan politik di tingkat lokal, sehingga mengunci komunitas dalam siklus kekerasan dan kemiskinan.

Dalam kerangka ini, program padat karya seperti PKT berfungsi sebagai intervensi pemutus mata rantai pada tahap paling awal, dengan langsung menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan daya beli, sehingga mengurangi bahan bakar ekonomi yang mudah dieksploitasi.

Transformasi Kebijakan: Dari Bantuan Temporer ke Rekayasa Sosial Strategis

Kajian Bappenas tidak berhenti pada validasi dampak, melainkan menawarkan paradigma transformatif. PKT harus ditingkatkan dari program bantuan jangka pendek menjadi instrumen rekayasa sosial strategis yang membangun infrastruktur fisik sekaligus infrastruktur sosial perdamaian. Transformasi ini mensyaratkan modifikasi desain program menjadi intervensi berorientasi ganda (dual-purpose intervention), dengan beberapa rekomendasi kebijakan kunci:

  • Integrasi Modul Pendidikan Perdamaian: Menyisipkan sesi pembekalan wajib bagi peserta PKT yang berisi materi resolusi konflik, mediasi komunitas, dan literasi kebhinekaan. Dengan demikian, intervensi ketenagakerjaan juga membekali peserta dengan keterampilan sosial untuk meredam potensi konflik di masa depan.
  • Formasi Kelompok Kerja Inklusif: Mendesain kelompok kerja dalam PKT yang terdiri dari warga dari berbagai latar belakang identitas yang rentan berseteru. Proses kerja sama dalam proyek fisik dapat menjadi medium praktis untuk membangun kohesi sosial dan kepercayaan antar-kelompok.
  • Pelibatan Aktor Perdamaian Lokal: Melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil lokal dalam fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring PKT. Hal ini memastikan program selaras dengan dinamika lokal dan memperkuat jejaring perdamaian yang sudah ada.

Rekomendasi kebijakan yang diusulkan bersifat integratif dan terukur, menempatkan program padat karya sebagai titik masuk strategis untuk intervensi yang lebih holistik. Pemerintah, khususnya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta pemerintah daerah, perlu segera mengadopsi pendekatan ini dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk komponen rekayasa sosial dalam program PKT di daerah rawan konflik. Langkah konkretnya adalah dengan menerbitkan pedoman teknis operasional yang memadukan indikator output fisik (infrastruktur) dengan indikator outcome sosial (penurunan tensi, peningkatan kohesi) sebagai basis evaluasi dan replikasi program.