Konflik horizontal berbasis identitas yang melibatkan kelompok masyarakat di daerah tertinggal, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat, telah membentuk pola krisis berulang yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi regional. Kajian Center for Economic and Social Studies (CESS) mengidentifikasi struktur ekonomi eksklusif dan penguasaan pasar oleh kelompok tertentu sebagai pemicu utama konflik yang terkristalisasi menjadi narasi ketidakadilan sistemik. Deprivasi ekonomi yang dikaitkan dengan identitas kelompok ini tidak hanya mempertahankan kerentanan struktural, tetapi juga menjadi bahan bakar utama mobilisasi radikalisme dan fragmentasi sosial, mengubah potensi sumber daya menjadi sumber disintegrasi yang menggerogoti upaya pembangunan.

Analisis Struktural: Deprivasi Ekonomi Relatif sebagai Mata Rantai Konflik Horizontal

Konflik horizontal di daerah tertinggal merupakan produk dari interaksi multidimensi antara deprivasi ekonomi relatif dan mobilisasi identitas yang dimanfaatkan oleh aktor politik atau ekonomi. Kajian empiris menunjukkan bahwa ketika suatu komunitas merasa termarjinalkan secara ekonomi, mereka cenderung mencari kambing hitam pada kelompok lain yang dianggap diuntungkan oleh struktur yang ada, membuka celah bagi narasi radikal dan provokasi. Akar masalah ini dapat diurai melalui empat dimensi struktural utama yang sering luput dari intervensi kebijakan ekonomi konvensional:

  • Struktur Akses Eksklusif: Kontrol atas sumber daya ekonomi—modal, proyek pemerintah, pasar—yang tidak terdistribusi secara inklusif menciptakan kesenjangan sistemik dan polarisasi kelompok.
  • Persepsi Ketidakadilan Terinstitusionalisasi: Perasaan termarjinalkan berkembang menjadi narasi kolektif tentang ketidakadilan, yang kemudian diperkuat melalui identitas kelompok dan menjadi basis legitimasi konflik.
  • Ekonomi Teridentitaskan: Pengaitan jenis usaha tertentu dengan kelompok etnis atau agama tertentu mempercepat transformasi kompetisi ekonomi menjadi konflik horizontal berbasis identitas.
  • Deprivasi Relatif sebagai Pemicu: Perasaan tidak mendapatkan bagian yang sebanding dengan kelompok lain (deprivasi relatif) terbukti lebih berpengaruh dalam memicu ketegangan sosial daripada kemiskinan absolut.

Analisis ini mengungkap kegagalan pendekatan ekonomi konvensional yang hanya berfokus pada peningkatan produktivitas tanpa menyentuh dimensi sosial-politik yang menjadi sumber konflik. Pendekatan baru diperlukan untuk mendesain intervensi ekonomi dengan kacamata kohesi sosial dan resolusi konflik.

Rekomendasi Kebijakan: Mengoperasionalkan 'Ekonomi Perdamaian' sebagai Strategi Resolusi Konflik

Konsep 'Ekonomi Perdamaian' yang diusulkan kajian CESS menawarkan paradigma kebijakan transformatif yang mengubah ekonomi dari potensi sumber konflik menjadi alat perekat sosial yang efektif. Pendekatan ini secara eksplisit menempatkan tujuan kohesi sosial dan pencegahan konflik sebagai prioritas desain program ekonomi di daerah tertinggal. Operasionalisasi konsep ini dapat dilakukan melalui tiga pilar kebijakan utama yang harus diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan:

  • Desain Akses Ekonomi Inklusif: Menghapus struktur eksklusif dengan mendesain program ekonomi yang secara prosedural memastikan distribusi sumber daya kepada semua kelompok masyarakat, termasuk melalui kuota partisipasi atau sistem rotasi dalam proyek pemerintah.
  • Pemetaan dan Mitigasi Potensi Konflik: Melakukan analisis konflik sensitif sebelum pelaksanaan program ekonomi untuk mengidentifikasi titik-titik rawan ketidakadilan dan merancang mekanisme mitigasi, seperti forum dialog antar kelompok atau monitoring bersama.
  • Pembangunan Ekonomi Berbasis Kohesi: Mengembangkan kegiatan ekonomi yang secara struktural memaksa kolaborasi antar kelompok, seperti usaha bersama yang melibatkan berbagai identitas atau proyek infrastruktur yang dikelola secara kolektif.

Implementasi skema ekonomi yang berorientasi perdamaian ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pelibatan organisasi masyarakat lokal dan lembaga agama dalam desain program juga menjadi kunci untuk memastikan legitimasi dan efektivitas intervensi.

Para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah perlu mengadopsi pendekatan 'Ekonomi Perdamaian' sebagai bagian dari strategi pembangunan di daerah tertinggal yang rawan konflik. Langkah konkret dapat berupa penerbitan pedoman operasional yang mengintegrasikan analisis konflik dalam perencanaan proyek ekonomi, serta pembentukan unit khusus di daerah yang bertugas mengawal implementasi prinsip inklusivitas dan kohesi sosial dalam setiap intervensi ekonomi. Dengan demikian, ekonomi tidak hanya menjadi alat pertumbuhan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdamaian dan stabilitas sosial yang berkelanjutan.