Sebagai daerah dengan sejarah konflik horizontal yang mendalam dan berkepanjangan, Kabupaten Poso telah memasuki fase kritis dalam perjalanan rekonsiliasi dan pembangunan perdamaiannya. Upaya transformatif melalui Dialog Nasional 'Poso Harmoni dan Tangguh' merepresentasikan pergeseran paradigma dari sekadar pemulihan pasca-konflik menuju penguatan kohesi sosial dan ketahanan komunitas berbasis akar rumput. Kolaborasi multipemangku kepentingan yang dipayungi program STRIVE dengan dukungan GCERF mengakui kompleksitas akar masalah, yang mencakup trauma kolektif, fragmentasi sosial, serta kerentanan terhadap radikalisasi dan pencegahan ekstremisme kekerasan. Memahami dinamika ini menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi bersifat preventif dan membangun.
Analisis Model Intervensi: Pergeseran dari Reaktif ke Proaktif
Dinamika pencegahan konflik di Poso menunjukkan evolusi strategi yang signifikan. Pendekatan lama yang berbasis pada respons militer dan keamanan terhadap kekerasan yang telah terjadi, kini bergeser menjadi model yang berfokus pada membangun ketahanan komunitas secara proaktif. Kunci dari model ini terletak pada pelibatan aktif warga sebagai subjek utama perdamaian, yang diwujudkan melalui figur 'Pandu Warga' dan Forum Warga. Pendekatan berbasis komunitas ini terbukti efektif karena:
- Mengakomodasi karakteristik sosio-kultural lokal yang spesifik.
- Memberdayakan aktor-aktor kunci dan pemimpin moral di tingkat akar rumput.
- Membangun sistem peringatan dini yang berbasis pada kepercayaan dan jejaring sosial warga, yang lebih sensitif dibanding sistem formal.
Rekomendasi Kebijakan untuk Replikasi dan Keberlanjutan
Praktik baik di Poso menawarkan blueprint yang dapat diadaptasi untuk daerah lain dengan kerentanan konflik serupa. Agar inisiatif ini tidak berhenti sebagai proyek percontohan, diperlukan internalisasi dan integrasi ke dalam kebijakan pemerintah daerah. Opsi penyelesaian dan pencegahan yang terbukti efektif perlu dikonsolidasikan menjadi tiga pilar kebijakan utama:
- Pertama, kelembagaan dan pendanaan untuk sistem peringatan dini berbasis komunitas harus diintegrasikan ke dalam struktur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjamin keberlanjutannya setelah pendanaan donor berakhir.
- Kedua, program rehabilitasi dan reintegrasi bagi mantan pelaku atau korban ekstremisme harus diperkuat dengan pendekatan psiko-sosial dan pemberdayaan ekonomi yang inklusif, guna mencegah stigmatisasi dan pengulangan kekerasan.
- Ketiga, kerangka kolaborasi simetris antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, pemuda, dan perempuan perlu dilembagakan melalui forum atau peraturan daerah, guna memastikan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi para pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah adalah segera merancang panduan teknis dan insentif fiskal untuk menduplikasi model 'Poso Tangguh' ini. Pemerintah pusat dapat memfasilitasi melalui transfer pengetahuan dan integrasi indikator perdamaian ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Yang terpenting, perdamaian harus dipandang bukan sebagai proyek temporer yang bergantung pada donor, melainkan sebagai investasi permanen dalam ketahanan nasional. Komitmen anggaran yang berkelanjutan dari APBD dan APBN, disertai political will yang kuat dari kepala daerah, menjadi penentu utama agar mekanisme yang telah dibangun tetap hidup dan berkembang, sehingga harmoni di Poso dan daerah lainnya dapat terwujud secara organik dan berkelanjutan.