Deklarasi politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pembukaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, yang menegaskan perdamaian sebagai prasyarat mutlak pembangunan di Papua, membawa isu krusial ini ke panggung nasional dengan framing strategis. Pernyataan ini, disampaikan dalam forum budaya bertema persaudaraan, secara implisit mengakui konflik Papua yang multidimensional—melibatkan tarik-menarik antara keamanan negara, aspirasi identitas, dan ketimpangan ekonomi struktural. Tanpa fondasi perdamaian yang inklusif, program-program seperti Trans Papua dan MBG berisiko gagal mencapai efektivitas optimal dan justru dapat mengikis legitimasi negara di wilayah ini.
Anatomi Konflik: Ketimpangan Struktural dan Fragmentasi Identitas di Papua
Analisis akar masalah menunjukkan bahwa hambatan utama pembangunan di Papua bersumber dari konflik yang belum tuntas. Situasi damai yang menjadi prasyarat, seperti ditegaskan Wapres, belum terwujud akibat faktor struktural yang saling berkait:
- Ketimpangan Ekonomi dan Distribusi Manfaat: Pembangunan infrastruktur seringkali tidak disertai pemerataan manfaat, menciptakan kesenjangan persepsi antara pusat dan daerah serta memperburuk marginalisasi ekonomi kelompok lokal.
- Dinamika Identitas dan Historisitas Kompleks: Rendahnya rasa kepemilikan masyarakat lokal terhadap program pemerintah berakar pada narasi sejarah dan identitas yang belum terdialogkan secara inklusif, mengurangi keberterimaan intervensi pembangunan.
- Dominasi Pendekatan Keamanan: Fokus pada stabilitas keamanan sering mengaburkan agenda pembangunan partisipatif, memicu siklus ketidakpercayaan dan menghambat terciptanya iklim kondusif untuk investasi sosial-ekonomi jangka panjang.
Upaya membangun perdamaian melalui pendekatan kultural seperti Pesparawi merupakan pintu masuk strategis untuk membangun narasi bersama. Namun, langkah ini harus ditransformasikan menjadi kebijakan substantif yang menyentuh akar persoalan ketiga faktor di atas.
Kerangka Solutif: Integrasi Dialog, Partisipasi, dan Monitoring untuk Perdamaian Berkelanjutan
Mengubah deklarasi politik menjadi realitas memerlukan kerangka kebijakan multidimensi yang terintegrasi. Berikut rekomendasi kebijakan konkret bagi pengambil keputusan:
- Memperdalam Dialog Inklusif Berkelanjutan: Membentuk forum dialog tetap di luar acara seremonial, melibatkan seluruh spektrum masyarakat Papua (kelompok adat, pemuda, perempuan, masyarakat sipil). Agenda dialog harus membahas revisi implementatif Otonomi Khusus dan kanal konstruktif untuk penyaluran aspirasi politik.
- Mendesain Pembangunan Partisipatif dari Hulu ke Hilir: Program pembangunan seperti Trans Papua dan MBG wajib melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, implementasi, dan monitoring. Pembentukan joint planning board yang terdiri dari perwakilan adat dan pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas dan keberterimaan program.
- Membangun Mekanisme Monitoring Independen dan Transparan: Membentuk lembaga monitoring independen yang melibatkan akademisi lokal, LSM terpercaya, dan perwakilan masyarakat untuk mengawasi implementasi kebijakan, distribusi manfaat, dan pelanggaran hak—memastikan pembangunan tidak memperparah ketimpangan.
Untuk menindaklanjuti deklarasi Wapres, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan peacebuilding as development prerequisite secara sistematis. Rekomendasi konkretnya adalah: Membentuk Satuan Tugas Perdamaian dan Pembangunan Papua (STP3) yang beranggotakan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta perwakulan adat dan masyarakat sipil Papua. Tugas utamanya adalah mengintegrasikan tiga rekomendasi di atas ke dalam roadmap operasional, dengan target terukur: peningkatan indeks persaudaraan sosial, penurunan eskalasi konflik, dan percepatan penyerapan program pembangunan dalam 2 tahun. Hanya dengan arsitektur kebijakan yang kolaboratif dan monitoring yang kuat, perdamaian sebagai prasyarat pembangunan di Papua dapat diwujudkan secara berkelanjutan.