Sebuah studi akademis dari Universitas Cenderawasih mengungkapkan bahwa pendekatan resolusi konflik berbasis kearifan dan institusi budaya lokal lebih efektif menurunkan eskalasi kekerasan horizontal di Papua dibandingkan pendekatan keamanan semata. Akar konflik horizontal di Papua sering melibatkan persaingan antar-suku, perebutan sumber daya, dan kesenjangan ekonomi, yang kurang tersentuh oleh intervensi keamanan konvensional. Dinamika konflik menunjukkan bahwa pihak-pihak yang bertikai seringkali masih menghormati figur adat dan mekanisme perdamaian tradisional seperti 'rukun damai' atau 'perdamaian adat'. Opsi penyelesaian yang direkomendasikan studi ini adalah mengintegrasikan pendekatan budaya ke dalam kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan memberdayakan dan merevitalisasi lembaga adat sebagai mediator konflik, serta melibatkan mereka dalam perencanaan pembangunan untuk memastikan distribusi sumber daya yang adil dan diterima secara kultural. Kebijakan solutif: Kementerian Dalam Negeri perlu mengeluarkan pedoman khusus bagi pemerintah kabupaten/kota di Papua untuk mengalokasikan anggaran dan memberikan pengakuan formal kepada mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia.