Konflik komunal horizontal di Indonesia yang melibatkan dimensi agama, etnis, dan persaingan atas sumber daya alam terus menggerogoti stabilitas sosial dan menghambat pembangunan nasional. Riset kebijakan terbaru dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan perspektif kritis dengan menegaskan bahwa faktor struktural ekonomi—bukan hanya narasi primordial—merupakan katalis utama fragmentasi sosial di berbagai daerah rawan konflik seperti Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Temuan studi kebijakan ini menggeser urgensi dari sekadar respons keamanan reaktif menuju pembangunan sistemik melalui ekonomi inklusif sebagai fondasi pencegahan yang berkelanjutan.
Analisis Struktural: Mengurai Kegagalan Kebijakan yang Memperparah Konflik Komunal
Studi LIPI mengungkap pola yang konsisten di mana ketimpangan akses dan manfaat ekonomi menjadi penyulut ketegangan antar-kelompok. Pendekatan keamanan yang bersifat represif sering kali gagal menyentuh akar persoalan dan berisiko memicu eskalasi persepsi ketidakadilan. Analisis mendalam dari studi kebijakan ini mengidentifikasi empat kegagalan struktural dalam kerangka kebijakan yang selama ini berlaku:
- Distribusi Asimetris: Manfaat pembangunan yang timpang dan tidak sensitif terhadap keragaman sosial-ekonomi kelompok masyarakat.
- Defisit Partisipasi: Mekanisme keterlibatan publik yang minimal dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya bagi kelompok marginal dan terdampak.
- Kapasitas Kelembagaan Lokal yang Lemah: Mandat dan kemampuan institusi lokal untuk mengelola sumber daya alam secara kolaboratif dan adil masih terbatas.
- Pengabaian Kohesi Sosial: Absennya indikator terkait kohesi sosial dan relasi antar-kelompok dalam evaluasi program pemerintah, yang masih terpaku pada output fisik dan ekonomi semata.
Paradigma dan Implementasi: Membangun Ekonomi Inklusif sebagai Strategi Resolusi Konflik
Untuk mengatasi akar penyebab konflik secara berkelanjutan, diperlukan pergeseran paradigma mendasar dari logika 'keamanan untuk pembangunan' menuju 'pembangunan untuk keamanan'. Dalam kerangka ini, ekonomi inklusif diposisikan sebagai instrumen strategis pencegahan konflik, yang didefinisikan sebagai proses pembangunan yang secara aktif melibatkan semua kelompok, menciptakan kesempatan yang adil, dan membangun interdependensi ekonomi positif antar-kelompok. Implementasinya memerlukan intervensi kebijakan yang terukur dan terintegrasi ke dalam kerangka perencanaan nasional dan daerah. Berdasarkan temuan LIPI, langkah-langkah konkret berikut dapat diadopsi:
- Integrasi Analisis Konflik dalam Perencanaan: Memasukkan peta sosial, pemetaan kerentanan ekonomi, dan analisis risiko konflik ke dalam dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD, RENSTRA, serta menjadi pertimbangan dalam alokasi Dana Desa.
- Desain Program Ekonomi Berbasis Kohesi: Mengembangkan program pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi secara eksplisit dirancang untuk membangun interaksi dan kemitraan ekonomi lintas kelompok. Contohnya melalui pengembangan koperasi multietnis, rantai nilai yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari latar belakang berbeda, atau skema bagi hasil yang adil dalam pengelolaan sumber daya alam bersama.
Pergeseran paradigma menuju ekonomi inklusif sebagai instrumen pencegahan konflik bukanlah tugas mudah, tetapi merupakan keharusan strategis. Pemerintah pusat dan daerah perlu secara sistematis mengintegrasikan prinsip inklusi ke dalam seluruh siklus kebijakan, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera diadopsi meliputi: pertama, menerbitkan pedoman teknis yang mewajibkan integrasi analisis sosial dan risiko konflik dalam penyusunan RPJMD dan dokumen anggaran daerah. Kedua, mengalokasikan insentif fiskal khusus bagi daerah yang berhasil merancang dan mengimplementasikan program pembangunan ekonomi yang secara terukur meningkatkan kohesi sosial dan mengurangi tensi konflik komunal. Ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan lokal, termasuk pemerintah desa dan adat, melalui pelatihan khusus mengenai resolusi konflik dan manajemen sumber daya kolaboratif, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam membangun perdamaian berbasis ekonomi yang berkeadilan.