Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengonfirmasi korelasi sistematis antara proses pemekaran wilayah dengan eskalasi konflik horisontal di berbagai daerah otonomi baru. Temuan ini mengungkap bahwa dinamika pasca-pemekaran tidak hanya mentransformasi struktur sosial, tetapi juga secara signifikan mengganggu stabilitas pemerintahan, merusak iklim investasi, dan mengancam keberlanjutan pembangunan regional. Perspektif kritis ini menjadi landasan esensial bagi para pengambil kebijakan di Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap paradigma pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini diterapkan.
Dekonstruksi Akar Masalah: Dari Narasi Identitas ke Persaingan Struktural
Temuan LIPI melakukan dekonstruksi mendasar terhadap narasi konvensional yang sering menyederhanakan konflik horisontal di daerah otonomi baru sebagai benturan identitas primordial. Studi ini mengidentifikasi bahwa inti persoalan telah bergeser secara fundamental ke dalam ranah persaingan struktural untuk memperebutkan sumber daya ekonomi dan akses politik yang timpang. Mekanisme pemicu utamanya bersifat struktural-institusional, di mana desain kebijakan pemekaran yang kurang mempertimbangkan prinsip keadilan distributif dan inklusi politik sejak awal menciptakan kondisi yang kondusif bagi fragmentasi sosial.
Analisis LIPI menunjukkan bahwa proses pemekaran yang seringkali hanya memindahkan struktur pemerintahan tanpa perencanaan distribusi manfaat yang matang melahirkan dinamika 'zero-sum game'. Dalam dinamika ini, pemenang dan pecundang ditentukan secara struktural melalui tiga faktor pemicu utama:
- Distribusi Anggaran yang Timpang: Alokasi dana perimbangan dan dana otonomi kerap terkonsentrasi pada pusat administrasi baru atau kelompok tertentu, secara sistematis meminggirkan wilayah dan komunitas lain sehingga memperdalam jurang ketimpangan ekonomi.
- Peluang Ekonomi yang Terpusat: Perebutan posisi dalam birokrasi daerah baru serta akses terhadap proyek pembangunan menjadi sumber gesekan utama, mengubah birokrasi dari instrumen pelayanan menjadi ajang rebutan sumber daya.
- Representasi Politik yang Eksklusif: Struktur politik dan lembaga perwakilan di daerah otonomi baru tidak dirancang untuk menampung aspirasi semua kelompok masyarakat, sehingga memicu alienasi politik dan perasaan tidak diwakili.
Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan lingkaran setan di mana ketidakpuasan yang bersifat struktural kemudian dimobilisasi menggunakan narasi identitas kelompok, yang akhirnya memanifestasikan dirinya sebagai konflik horisontal yang terbuka dan sulit dikelola. Proses ini menjelaskan mengapa banyak daerah otonomi baru mengalami eskalasi konflik yang justru meningkat setelah proses pemekaran selesai.
Rekomendasi Kebijakan: Membangun Kerangka Resolusi Proaktif dan Integratif
Berdasarkan analisis akar masalah yang bersifat struktural, studi LIPI menawarkan opsi penyelesaian yang bersifat preventif dan integratif. Pendekatan ini menggeser paradigma dari sekadar mengelola konflik yang telah terjadi menuju pencegahan konflik melalui desain kebijakan yang lebih adil dan inklusif sejak awal proses pemekaran. Rekomendasi kebijakan ini dirancang untuk memutus lingkaran setan ketimpangan dan konflik horisontal melalui intervensi pada level struktural-institusional.
Untuk menciptakan daerah otonomi baru yang stabil dan kohesif, diperlukan kerangka kebijakan yang mencakup beberapa elemen kunci:
- Prinsip Keadilan Distributif dalam Desain Kebijakan Pemekaran: Pengarusutamaan analisis dampak distributif dalam setiap proses pemekaran, termasuk mekanisme alokasi anggaran yang transparan dan proporsional berdasarkan kebutuhan nyata masing-masing wilayah.
- Institusi Inklusif untuk Representasi Politik: Perancangan struktur politik dan lembaga perwakilan yang menjamin partisipasi dan representasi semua kelompok masyarakat, termasuk melalui mekanisme kuota atau sistem pemilihan yang lebih representatif.
- Mekanisme Resolusi Konflik Struktural: Pembentukan forum multipihak pada tahap awal pemekaran untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik sebelum eskalasi, serta mekanisme pengaduan dan mediasi yang efektif untuk menangani keluhan terkait distribusi sumber daya.
- Penguatan Kapasitas Pemerintahan Lokal: Program pembangunan kapasitas yang berfokus pada pengelolaan konflik, tata kelola yang inklusif, dan perencanaan pembangunan partisipatif bagi aparatur daerah otonomi baru.
Implementasi rekomendasi kebijakan ini memerlukan koordinasi yang erat antara Kementerian Dalam Negeri sebagai regulator, DPR sebagai pembuat kebijakan, dan pemerintah daerah sebagai pelaksana. Prioritas utama adalah merevisi regulasi tentang pembentukan daerah otonomi baru untuk memasukkan prinsip-prinsip keadilan distributif dan inklusi politik sebagai prasyarat wajib, bukan sekadar pertimbangan tambahan. Dengan pendekatan ini, proses pemekaran dapat dikembalikan pada tujuan awalnya sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan, bukan sebagai sumber baru konflik horisontal dan ketimpangan.