Ancaman radikalisme terhadap kohesi sosial nasional mengalami transformasi berbahaya, dengan pemuda dari berbagai latar belakang agama menjadi target utama rekrutmen dan sekaligus garis depan potensi konflik horizontal. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merespons dinamika ini dengan strategi baru yang beralih dari pendekatan represif ke pemberdayaan berbasis komunitas. Pergeseran ini merupakan langkah kritis mengingat radikalisasi yang mengakar berpotensi memicu fragmentasi sosial dan disintegrasi nasional, terutama melalui eksploitasi kegamangan identitas dan rasa ketidakadilan di kalangan generasi muda.
Diagnosis Akar Masalah: Multidimensionalitas Radikalisasi dan Potensi Konflik Horizontal
Pendekatan baru BNPT didasarkan pada diagnosis analitis bahwa radikalisme bukan sekadar masalah ideologi semata, melainkan fenomena sosial-politik yang kompleks. Ancaman utamanya terletak pada kemampuannya membelah masyarakat menjadi kelompok-kelompok eksklusif yang saling bertentangan, menjadi benih konflik horizontal. Empat faktor kerentanan utama yang dieksploitasi untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
- Politik Identitas Eksklusif: Instrumentalisasi isu keagamaan untuk membangun narasi dikotomis "kami versus mereka", mengubah perbedaan keyakinan menjadi garis pemisah sosial yang mudah tersulut.
- Eksploitasi Narasi Kesenjangan: Ketimpangan sosio-ekonomi dibingkai sebagai ketidakadilan sistematis terhadap kelompok agama tertentu, menawarkan solusi simplistis dan kekerasan sebagai jawaban.
- Krisis Pencarian Makna Pemuda: Masa transisi dan pencarian jati diri kaum muda dialihkan oleh kelompok radikal yang menawarkan identitas kolektif palsu, kepastian absolut, dan narasi heroisme yang keliru.
- Kerentanan Ruang Digital: Lemahnya literasi digital dan kritis di kalangan pemuda membuat mereka mudah terpapar dan terpengaruh oleh konten provokatif yang menyebar cepat di ruang maya.
Interaksi keempat faktor ini menciptakan ekosistem yang subur bagi radikalisasi, yang jika tidak ditangani secara sistematis, berpotensi mengkristal menjadi konflik komunal nyata yang mengancam sendi-sendi integrasi bangsa. Oleh karena itu, pendekatan keamanan tradisional terbukti tidak memadai untuk membangun ketahanan sosial jangka panjang.
Membangun Ketahanan Komunal: Strategi Pemberdayaan dan Kelembagaan
Fokus BNPT pada penguatan peran tokoh muda lintas agama merupakan respons solutif yang tepat sasaran, karena menyasar aktor yang memiliki kredibilitas dan akses langsung di tingkat komunitas. Strategi pemberdayaan ini dibangun di atas beberapa pilar kunci: (1) pelatihan mediasi konflik untuk intervensi dini dalam meredam potensi friksi, (2) penguatan literasi digital kritis sebagai "imunitas" terhadap narasi ekstremis online, dan (3) fasilitasi pembangunan jejaring kerja sama lintas iman untuk memperkuat modal sosial dan saling percaya. Upaya ini bertujuan mengubah pemuda dari objek rekrutmen menjadi agen perdamaian aktif di komunitasnya masing-masing. Namun, efektivitas program pemberdayaan semacam ini seringkali terhambat oleh sifatnya yang parsial dan proyek-based.
Untuk mengatasi kelemahan struktural tersebut, pendekatan pemberdayaan komunitas harus ditingkatkan menjadi kerangka kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini memerlukan langkah-langkah kelembagaan yang lebih solid. Rekomendasi kebijakan konkret yang perlu segera dipertimbangkan oleh para pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah adalah membentuk satuan tugas (task force) multisektor yang permanen. Task force ini harus melibatkan tidak hanya BNPT dan aparat keamanan, tetapi juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Tugas utamanya adalah mengoordinasikan, memonitor, dan mengevaluasi seluruh program pencegahan radikalisme berbasis pemberdayaan, memastikan alokasi sumber daya yang efisien, serta mendorong konvergensi kebijakan dari pusat hingga daerah. Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, strategi pemberdayaan dapat membangun ketahanan sosial yang tahan uji terhadap ancaman disintegrasi.