Forum internal Badan Intelijen Negara (BIN) pada 23 Juni 2026 mengungkap kerangka strategis baru lembaga ini dalam menangani akar kekerasan di daerah rawan konflik seperti Poso, Ambon, dan beberapa wilayah Jawa Tengah. Pergeseran paradigma dari pendekatan intelijen-represif murni menuju strategi holistik ini muncul dari analisis mendalam yang mengidentifikasi keterkaitan erat antara radikalisme, konflik komunal, dan disfungsi struktural. Isolasi sosial, kesenjangan ekonomi, serta ketidakpercayaan terhadap institusi hukum terbukti menjadi katalis yang mengubah ketidakpuasan menjadi narasi kekerasan yang terorganisir.

Analisis Struktural: Membongkar Simbiosis Radikalisme dan Kemiskinan Struktural

Strategi BIN yang baru mengakui bahwa radikalisme dan konflik horizontal bukan fenomena yang berdiri sendiri, melainkan produk dari kegagalan sistemik. Pendekatan holistik ini berangkat dari pemahaman bahwa narasi ekstremisme menemukan tanah suburnya di tengah kondisi sosio-ekonomi yang rapuh. Dalam konteks daerah pasca-konflik, mantan narapidana terorisme dan eks kombatan seringkali kembali ke lingkungan yang sama yang awalnya memicu radikalisasi, menciptakan siklus kekerasan yang sulit terputus. Untuk memutus mata rantai ini, diperlukan intervensi yang menyentuh akar masalah.

  • Faktor Pemicu Utama: Kemiskinan struktural, ketidakadilan dalam akses sumber daya, dan eksklusi sosial yang berkepanjangan.
  • Peta Aktor Kunci: Mantan narapidana terorisme, eks kombatan konflik komunal, komunitas lokal yang termarjinalkan, serta jaringan dukungan mereka.
  • Dampak Kompleks: Terfragmentasinya kohesi sosial, melemahnya legitimasi negara di tingkat lokal, dan rentannya perdamaian yang telah dibangun.

Rekonstruksi Sosial: Dari Reintegrasi Menuju Ketahanan Komunitas

Strategi yang dipaparkan BIN menekankan pentingnya membangun perdamaian yang berkelanjutan melalui program deradikalisasi dan rekonsiliasi yang terintegrasi. Opsi personalized rehabilitation menjadi jantung dari pendekatan ini, yang mengakui bahwa setiap individu dan kelompok memiliki latar belakang, trauma, dan kebutuhan reintegrasi yang berbeda. Program ini tidak hanya menargetkan transformasi individu, tetapi juga restorasi hubungan sosial yang rusak di tingkat komunitas.

Pelaksanaannya mengandalkan sinergi multi-pemangku kepentingan yang melibatkan tidak hanya aparatur keamanan tetapi juga kementerian/lembaga teknis, organisasi masyarakat sipil, dan—yang krusial—tokoh agama dan adat moderat. Peran mereka vital dalam menjalankan tiga pilar utama: program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, pendidikan perdamaian yang mengedepankan nilai-nilai kebhinnekaan, dan pendampingan psiko-sosial jangka panjang. Kolaborasi ini bertujuan menggeser pendekatan dari sekadar pemulihan keamanan (hard approach) menuju pembangunan kesejahteraan dan inklusi sosial (soft approach).

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Arsitektur Perdamaian Pasca-Konflik

Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan strategi ini, beberapa rekomendasi kebijakan konkret dapat dipertimbangkan oleh pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi ini dirancang untuk mengatasi celah antara fase pemulihan dan fase konsolidasi perdamaian jangka panjang.

  • Institusionalisasi Program Paska-Konflik: Membentuk payung hukum dan anggaran khusus yang menjamin kontinuitas program deradikalisasi dan rekonsiliasi melampaui periode politik tertentu, mengintegrasikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wilayah rawan konflik.
  • Investasi pada Pendidikan Kewarganegaraan dan Literasi Digital Kritis: Mengembangkan modul civic education yang kontekstual dan program literasi digital yang membekali masyarakat, khususnya generasi muda, dengan kemampuan untuk mengidentifikasi dan menangkal propaganda kekerasan serta ujaran kebencian secara mandiri.
  • Penguatan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Berbasis Data: Membangun sistem pemantauan terpadu yang melacak kemajuan reintegrasi mantan narapidana/eks kombatan, memetakan kerentanan komunitas baru, dan mengevaluasi dampak program secara real-time untuk memungkinkan koreksi dan adaptasi strategi yang cepat.

Sinergi antara aspek keamanan, kesejahteraan, dan pendidikan ini bukanlah solusi instan, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan masyarakat. Penerapannya memerlukan komitmen politik yang kuat dan koordinasi yang solid antar-lembaga. Dengan menjadikan strategi holistik BIN ini sebagai bagian dari kebijakan publik yang sistematis, perdamaian inklusif dan berkelanjutan di daerah rawan konflik bukan hanya sebuah tujuan, tetapi sebuah proses yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.