Aksi demonstrasi bertajuk 'Rakyat Surabaya Menggugat' menjadi penanda signifikan eskalasi ketegangan politik pasca-pemilu 2024. Gerakan ini tidak hanya menuntut mundurnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, tetapi juga mengusulkan pembentukan pemerintahan transisi sebagai respons terhadap sembilan dugaan kegagalan pemerintah, terutama menyangkut krisis legitimasi, pelemahan negara hukum, dan menguatnya oligarki. Dinamika ini menggeser protes dari tuntutan sektoral ke arah perubahan sistem yang lebih radikal, menciptakan potensi perpecahan horizontal yang dalam antara kelompok pendukung dan penentang pemerintah.
Analisis Akar Konflik dan Ancaman Instabilitas Sosial
Inti dari konflik ini bukanlah sekadar perbedaan pandangan politik biasa, melainkan erosi kepercayaan publik yang masif terhadap institusi demokrasi. Polarisasi politik yang mendalam pasca-pemilu berfungsi sebagai katalisator, mengubah perbedaan preferensi politik menjadi jurang ketidakpercayaan yang membahayakan kohesi sosial. Gerakan ini merefleksikan tiga lapisan ketidakpuasan yang saling terkait:
- Legitimasi: Krisis legitimasi muncul dari persepsi publik terhadap proses politik yang dianggap tidak adil dan kurang transparan.
- Hukum: Pelemahan negara hukum memicu ketakutan akan konsolidasi kekuasaan tanpa mekanisme checks and balances yang efektif.
- Ekonomi-Politik: Menguatnya oligarki dipandang sebagai ancaman terhadap pemerataan dan keadilan sosial, yang merupakan bahan bakar utama ketidakpuasan massa.
Pergeseran tuntutan dari isu spesifik ke tuntutan perubahan sistemik menunjukkan bahwa konflik telah mencapai tahap di mana struktur dan proses demokrasi itu sendiri dipertanyakan, sebuah situasi yang berpotensi tinggi memicu instabilitas berkepanjangan.
Membangun Jalan Keluar Konstitusional dan Solusi Kebijakan
Opsi penyelesaian yang paling berisiko dan kontra-produktif adalah menuruti tuntutan penggantian pemerintahan secara inkonstitusional, yang hanya akan mengukuhkan siklus instabilitas. Jalan keluar yang berkelanjutan terletak pada perbaikan dan penguatan sistem yang ada melalui mekanisme konstitusional. Pendekatan resolusi harus berfokus pada pemulihan kepercayaan publik tanpa mengguncang stabilitas politik yang lebih luas. Beberapa pilar kebijakan kunci yang dapat dikembangkan antara lain:
- Revitalisasi Fungsi Pengawasan Legislatif: Mengembalikan peran DPR sebagai lembaga pengawas yang agresif, kritis, dan independen, termasuk melalui penggunaan hak angket secara efektif untuk mengaudit kinerja pemerintahan.
- Memperkuat Independensi Lembaga Penegak Hukum: Menjamin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian terbebas dari intervensi politik untuk memulihkan kepercayaan pada prinsip negara hukum.
- Transparansi dan Akuntabilitas Kebijakan Publik: Pemerintah perlu secara proaktif membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan dan meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan isu oligarki dan ekonomi.
Reformasi ini bertujuan untuk menyalurkan energi protes ke dalam saluran-saluran demokrasi yang lebih produktif, mengubah dinamika konfrontasi menjadi dialog konstruktif tentang perbaikan sistem.
Rekomendasi kebijakan konkret untuk para pengambil keputusan, terutama pemerintah dan DPR, adalah dengan segera membentuk forum dialog multistakeholder yang melibatkan unsur pemerintah, parlemen, masyarakat sipil, dan akademisi. Forum ini harus difasilitasi secara netral dan memiliki agenda yang jelas untuk membahas tuntutan substantif dari gerakan protes, khususnya terkait penguatan checks and balances, pemberantasan praktik oligarki, dan mekanisme menjamin akuntabilitas pemimpin. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk meredakan ketegangan dengan menunjukkan komitmen nyata terhadap perbaikan sistem, sekaligus menutup ruang bagi eskalasi konflik horizontal yang dapat mengancam stabilitas nasional.