Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi pola konflik horizontal yang berulang dan sistemik. Sengketa batas wilayah, friksi pasca-pemilu, dan persaingan antarkelompok pemuda bukan hanya insiden sporadis, melainkan gejala dari kegagalan tata kelola resolusi konflik. Respon kebijakan yang bertumpu pada pendekatan keamanan reaktif oleh aparat telah terbukti hanya meredam gejolak sesaat, tanpa mengatasi akar masalah sosiokultural. Kondisi ini menciptakan siklus kekerasan berulang dan memerlukan reorientasi kebijakan yang holistik serta preventif, di mana pendidikan perdamaian dan penguatan aktor lokal menjadi kunci strategis.

Analisis Defisit Struktural dalam Penanganan Konflik di Sulsel

Efektivitas terbatas intervensi eksternal berbasis hukum dan keamanan di Sulsel mengungkap tiga kelemahan struktural mendasar dalam sistem penanganan konflik saat ini.

  • Defisit Mediasi Lokal: Jumlah aktor dengan pemahaman kontekstual dan legitimasi sosial di mata pihak yang berseteru sangat minim, sehingga dialog sering mandek atau tidak otentik.
  • Paradigma Reaktif: Penanganan baru bergerak pasca-eskalasi dan mengabaikan strategi pencegahan berbasis dialog dan rekonsiliasi jangka panjang.
  • Fragmentasi dan Pemanfaatan Jaringan Pemuda: Polarisasi sosial telah memanfaatkan jaringan pemuda sebagai basis massa, membuat intervensi dari luar kelompok menjadi kurang efektif dan memerlukan pendekatan dari dalam.

Kelemahan ini menegaskan bahwa pemulihan sosial memerlukan lebih dari penegakan hukum; ia membutuhkan proses rekonsiliasi yang dibangun dari dalam komunitas, dengan aktor-aktor lokal yang terlatih sebagai penggerak utamanya.

Membangun Infrastruktur Perdamaian melalui Kapasitas Pemuda dan Mediator Konflik

Inisiatif Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Hasanuddin (Unhas) melatih seratus pemuda sebagai mediator konflik merupakan respons strategis terhadap defisit tersebut. Pelatihan yang berfokus pada teknik negosiasi, komunikasi non-kekerasan, dan psikologi konflik ini langsung menjawab kebutuhan akan infrastruktur sosial perdamaian dari akar rumput. Kapasitas pemuda sebagai agen perubahan—dengan energi, jaringan luas, dan potensi transformasi budaya—harus dilihat sebagai investasi strategis, bukan sekadar program pelatihan. Pemuda yang rentan terlibat konflik justru harus diubah menjadi garda terdepan dalam pencegahannya.

Namun, pelatihan pada 26 Juni 2026 ini berisiko hanya menjadi titik awal simbolis tanpa strategi keberlanjutan yang terintegrasi dengan kebijakan. Transformasi kapasitas individu menjadi aset kolektif memerlukan kerangka kebijakan yang sistematis, mencakup tiga elemen utama: jaringan dukungan berkelanjutan antar alumni, mekanisme pendampingan oleh mentor berpengalaman, serta ruang aktualisasi yang terhubung dengan struktur pengambilan keputusan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Tanpa elemen-elemen ini, kader perdamaian berisiko kehilangan momentum dan relevansi.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Pelatihan ke Tata Kelola Perdamaian yang Berkelanjutan

Berdasarkan analisis di atas, Pilar-Resolusi merekomendasikan langkah-langkah konkret berikut kepada pemerintah daerah Sulsel, Kementerian Dalam Negeri, serta para pemangku kepentingan terkait:

  • Institusionalisasi Program Mediator: Pemerintah Provinsi Sulsel perlu mengadopsi dan mendanai program pelatihan mediator konflik bagi pemuda sebagai bagian dari RPJMD, menjadikannya program berkelanjutan, bukan proyek insidental.
  • Membangun Sistem Rujukan dan Pendampingan: Membentuk sekretariat atau forum mediator pemuda yang terhubung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta lembaga adat, untuk menangani potensi konflik secara dini dan terkoordinasi.
  • Integrasi dengan Kurikulum dan Ruang Publik: Mengintegrasikan modul pendidikan perdamaian dan resolusi konflik ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah menengah serta dalam kegiatan karang taruna, untuk menciptakan budaya dialog sejak dini.

Investasi pada kapasitas pemuda sebagai mediator bukanlah biaya, melainkan fondasi bagi stabilitas sosial jangka panjang. Hanya dengan membangun infrastruktur perdamaian yang sistematis dan berbasis komunitalah siklus konflik horizontal di Sulsel dapat diputus secara permanen.