Dimensi ekonomi dari konflik horizontal di Indonesia, mulai dari friksi berbasis SARA hingga ketegangan agraria dan politik lokal, terus membayangi stabilitas sosial. Konflik-konflik ini kerap dipicu oleh persepsi mendalam mengenai ketidakadilan ekonomi dan eksklusi dari proses pembangunan. Meski pendekatan keamanan dan mediasi sosial tetap penting, mereka hanya bersifat responsif tanpa menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya: struktur ekonomi yang tidak inklusif dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu seperti kroni, pemodal besar, atau elite tradisional, sementara sebagian besar masyarakat merasa termarjinalkan. Kesenjangan ini tidak hanya menjadi bara konflik, tetapi juga bahan bakar untuk politisasi identitas yang mudah meledak.

Analisis Akar: Struktur Peluang dan Mobilisasi Identitas

Kajian mendalam terhadap berbagai kasus konflik horizontal menunjukkan pola yang berulang. Ketika saluran aspirasi dan mobilitas ekonomi tertutup, masyarakat cenderung bergerak mundur dan memobilisasi diri berdasarkan identitas primordial seperti suku, agama, atau asal daerah. Konflik kemudian menjadi instrumen perlawanan terhadap sistem yang dianggap tidak adil. Program pemerataan seperti bantuan sosial, meski kerap diluncurkan sebagai respons, terbukti bersifat karitatif dan sementara. Program ini gagal mengubah struktur peluang ekonomi yang timpang dan bahkan berpotensi menjadi sumber konflik baru jika distribusinya dianggap tidak transparan atau berpihak. Oleh karena itu, resolusi konflik memerlukan strategi fundamental yang bergeser dari penanggulangan dampak ke perbaikan akar masalah melalui ekonomi inklusif.

  • Faktor Pemicu Utama: Struktur ekonomi yang timpang dan eksklusif.
  • Dampak Terhadap Stabilitas: Radikalisasi identitas kelompok dan meningkatnya kerentanan sosial terhadap provokasi.
  • Kelemahan Pendekatan Konvensional: Fokus pada keamanan dan bantuan sosial jangka pendek tanpa intervensi struktural.

Rekomendasi Kebijakan Menuju Ekonomi Inklusif yang Stabil

Untuk mengubah pola konflik dan membangun fondasi perdamaian yang berkelanjutan, diperlukan intervensi kebijakan yang sistematis dan berorientasi pada penciptaan kepentingan bersama lintas kelompok. Rekomendasi berikut dapat menjadi panduan bagi para pengambil keputusan di tingkat nasional maupun daerah.

  • Kebijakan Afirmatif Ekonomi Berbasis Wilayah: Pemerintah perlu mendorong kebijakan afirmatif yang diterapkan di daerah rawan konflik. Misalnya, memberikan insentif fiskal atau perizinan khusus kepada perusahaan yang secara aktif merekrut tenaga kerja dan membangun kemitraan usaha dengan komposisi yang mencerminkan keragaman demografis setempat. Kebijakan ini dapat merujuk pada semangat affirmative action dalam UU Otonomi Daerah dan menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja yang adil (place-based affirmative action).
  • Penguatan Platform Ekonomi Kolaboratif: Mengembangkan platform pembiayaan bersama (crowdfunding) yang dikelola secara transparan dan koperasi usaha mikro lintas kelompok dapat menjadi motor penggerak. Tujuannya adalah membiayai usaha bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga menciptakan kepentingan ekonomi yang saling terkait (interlocking economic interest). Praktik baik serupa dapat diadopsi dari model joint-venture koperasi di beberapa wilayah yang berhasil meredam ketegangan.
  • Integrasi Klausul 'Damai Sosial' dalam Investasi: Setiap perjanjian investasi skala besar, terutama di sektor sumber daya alam dan infrastruktur, harus mengintegrasikan klausul wajib yang mewajibkan investor berkontribusi pada dana bersama (social development fund). Dana ini khusus dialokasikan untuk program pengembangan kapasitas ekonomi seluruh kelompok masyarakat di sekitar lokasi proyek, mengacu pada prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terlembagakan.

Untuk mentransformasi potensi konflik menjadi fondasi perdamaian yang kokoh, para pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga dunia usaha—harus secara konsisten menjadikan ekonomi inklusif sebagai arus utama kebijakan pembangunan. Rekomendasi konkret di atas tidak hanya bersifat teknis, tetapi merupakan strategi fundamental untuk memutus siklus ketidakadilan yang memicu konflik horizontal. Langkah pertama yang dapat segera diambil adalah menerbitkan regulasi turunan atau pedoman operasional yang memandu penerapan kebijakan afirmatif ekonomi berbasis wilayah dan klausul damai sosial dalam investasi, sekaligus mengalokasikan insentif fiskal untuk mendorong terbentuknya koperasi dan platform pembiayaan bersama lintas kelompok di daerah prioritas.