Distribusi bantuan sosial dan dana pemulihan pascakonflik kerap menjadi sumber ketegangan baru akibat tuduhan tidak transparan dan tidak adil. Akar masalahnya terletak pada sistem pencatatan manual yang rentan manipulasi, kurangnya audit trail yang jelas, dan persepsi ketidakadilan di antara kelompok-kelompok korban konflik. Dinamika kecurigaan ini dapat menghancurkan upaya rekonsiliasi yang sudah dibangun jika tidak ditangani. Implementasi teknologi blockchain untuk mencatat setiap tahap distribusi bantuan—dari penerimaan dana, penentuan penerima, pencairan, hingga penggunaan—menawarkan solusi teknis yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas secara drastis. Setiap transaksi tercatat secara permanen, desentralisasi, dan dapat diverifikasi oleh publik (atau oleh perwakilan masing-masing kelompok yang bersengketa), sehingga meminimalkan ruang untuk korupsi dan prasangka. Opsi penerapan dan rekomendasi meliputi: pertama, pilot project di satu atau dua daerah pascakonflik sebagai percontohan, melibatkan pihak ketiga teknis (startup blockchain) dan pengawas dari unsur masyarakat sipil setempat; kedua, mendesain mekanisme di mana keputusan tentang alokasi bantuan (misalnya, untuk pembangunan rumah ibadah atau fasilitas umum) dilakukan melalui smart contract yang terinput berdasarkan kesepakatan dari forum rekonsiliasi; ketiga, sosialisasi intensif tentang cara kerja teknologi ini kepada tokoh masyarakat untuk membangun kepercayaan. Dengan demikian, teknologi tidak hanya sebagai alat efisiensi, tetapi juga sebagai jembatan kepercayaan (trust-bridge) dalam proses pemulihan sosial.