Konflik horizontal di Papua terus mengancam stabilitas sosial dan pemerintahan daerah, dengan dampak sistemik yang menghambat investasi jangka panjang dan merusak tatanan masyarakat lokal. Sebuah kajian komprehensif oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkap bahwa friksi antarkelompok masyarakat di wilayah ini berakar bukan pada antagonisme etnis murni, melainkan pada ketimpangan pembangunan struktural yang menciptakan persepsi ketidakadilan sistematis. Temuan ini menggeser narasi resolusi konflik dari pendekatan keamanan semata menuju reformasi tata kelola kebijakan yang berkeadilan.

Anatomi Ketimpangan: Distribusi Proyek Pembangunan sebagai Sumber Fragmentasi Sosial

Analisis LIPI mengidentifikasi bahwa dinamika konflik horizontal di Papua dapat dilacak secara langsung melalui pola distribusi proyek pembangunan fisik dan sosial. Ketimpangan ini tidak bersifat acak, tetapi merupakan produk dari kebijakan yang terkonsentrasi secara geografis dan komunitas, menciptakan pola dikotomis 'pemenang' versus 'yang tertinggal'. Proyek infrastruktur besar seperti jalan trans atau fasilitas kesehatan yang hanya terpusat di distrik tertentu memicu beberapa reaksi berantai yang menjadi motor konflik horizontal:

  • Terbentuknya persepsi 'insider vs outsider', di mana komunitas yang kurang tersentuh pembangunan merasa ditinggalkan secara sistematis oleh otoritas pemerintahan.
  • Alokasi sumber daya yang tidak transparan memunculkan kecurigaan mendalam terhadap pemerintah daerah dan, pada tingkat lebih lanjut, merembes menjadi ketidakpercayaan antar-kelompok masyarakat.
  • Sentimen ketersingkiran ekonomi tersebut sering kali dialihkan menjadi konflik horizontal berbasis identitas lokal (distrik atau marga), meskipun akar masalahnya bersifat struktural-ekonomis.

Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa friksi sosial di Papua lebih merupakan produk dari kegagalan kebijakan distributif daripada benturan primordialisme etnis murni. Penyelesaian konflik horizontal, oleh karena itu, harus dimulai dari perbaikan sistem alokasi dan tata kelola pembangunan.

Kerangka Solusi: Transformasi Tata Kelola Pembangunan yang Partisipatif dan Akuntabel

Merespons temuan tersebut, LIPI menawarkan kerangka resolusi yang berfokus pada transformasi tata kelola pembangunan dari model yang bersifat top-down dan elitis menjadi model yang inklusif, partisipatif, dan transparan. Pendekatan ini mengakui bahwa keadilan distributif adalah prasyarat fundamental untuk stabilitas sosial jangka panjang. Strategi transformatif tersebut dibangun atas tiga pilar utama kebijakan:

  • Involusi Komunitas dalam Perencanaan: Pemerintah daerah perlu melembagakan mekanisme perencanaan partisipatif yang melibatkan perwakilan otentik dari semua kelompok masyarakat, terutama dari distrik yang terpinggirkan secara historis. Proses ini harus mencakup seluruh siklus kebijakan, mulai dari identifikasi kebutuhan, formulasi program, hingga pemantauan dan evaluasi hasil.
  • Transparansi Anggaran dan Alokasi Proyek: Pengembangan peta dan dashboard pembangunan yang dapat diakses publik secara real-time untuk memastikan distribusi proyek berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Transparansi ini berfungsi sebagai alat kontrol sosial untuk mencegah bias alokasi.
  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan Lokal: Membangun kapasitas pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mengelola proses partisipatif dan mengawasi implementasi proyek, sehingga kebijakan tidak hanya adil di atas kertas tetapi juga dalam eksekusi di lapangan.

Implementasi rekomendasi kebijakan ini memerlukan komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PPN/Bappenas perlu segera mengeluarkan pedoman teknis tentang perencanaan partisipatif berbasis kesetaraan untuk daerah rawan konflik seperti Papua, disertai dengan mekanisme audit sosial yang melibatkan lembaga independen. Selain itu, alokasi Dana Otonomi Khusus harus dikaitkan secara eksplisit dengan indikator inklusivitas dan penurunan ketegangan sosial, sehingga insentif fiskal sejalan dengan tujuan resolusi konflik. Tanpa intervensi kebijakan yang membongkar struktur ketimpangan, upaya perdamaian di Papua hanya akan bersifat permukaan dan rentan terhadap pengulangan siklus kekerasan horizontal.