Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menyimpan dinamika pascakonflik horizontal yang kompleks, di mana perdamaian yang tercapai pasca periode konflik mematikan pada awal 2000-an tetap rapuh akibat akar permasalahan ekonomi yang belum teratasi. Analisis mendalam dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap periode 2018-2025 mengungkap pola bahwa investasi keamanan skala besar, meski mampu menekan eskalasi kekerasan dalam jangka pendek, gagal membangun stabilitas sosial yang berkelanjutan. Sebaliknya, intervensi ekonomi terstruktur yang menyasar kelompok rentan terbukti lebih efektif dalam memutus siklus kekerasan dan memperkuat fondasi perdamaian di Poso.
Dekonstruksi Akar Ketidakstabilan Pascakonflik di Poso
Stabilitas di wilayah pascakonflik seperti Poso tidak hanya diukur dari absennya kekerasan fisik, tetapi juga dari kemampuan sistem sosial menetralisir potensi ketegangan laten. Studi CSIS mengidentifikasi bahwa fase 'perdamaian dingin' pascakonflik di Poso dipicu oleh beberapa faktor kritis yang saling berkait:
- Pengangguran Pemuda Struktural: Tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda, terutama dari kelompok yang terdampak langsung konflik, menciptakan populasi yang frustasi dan rentan direkrut kembali ke dalam jaringan radikal atau kriminal.
- Kesenjangan Ekonomi yang Dikaitkan dengan Identitas: Pemulihan ekonomi yang tidak merata berpotensi dipersepsikan sejalan dengan garis identitas kelompok masa lalu, memicu kecemburuan sosial dan mengkristalkan kembali sekat-sekat lama.
- Dominasi Pendekatan Reaktif: Fokus kebijakan yang terlalu berat pada aspek keamanan reaktif, tanpa diimbangi program ekonomi preventif yang masif, membuat stabilisasi bersifat temporer dan bergantung pada keberadaan aparat.
Model Intervensi Ekonomi Double-Targeting sebagai Solusi Berkelanjutan
Berdasarkan temuan data lapangan, CSIS merekomendasikan pergeseran paradigma dari pendekatan keamanan dominan menuju intervensi ekonomi yang terukur dan terarah. Kunci efektivitasnya terletak pada model double-targeting yang menjawab akar masalah secara spasial dan demografis:
- Targeting Geografis: Memusatkan program pada desa-desa atau kecamatan yang menjadi episentrum konflik terdahulu dan masih menunjukkan indikator kerentanan sosial-ekonomi tinggi.
- Targeting Demografis: Menyasar secara khusus demografi pemuda usia produktif (18-35 tahun) dari keluarga korban atau pelaku konflik terdahulu, yang paling rentan terhadap narasi radikal atau iming-iming ekonomi ilegal.
Untuk memastikan keberlanjutan dan skalabilitas model ini, diperlukan kerangka kebijakan yang solid. Rekomendasi kebijakan utama adalah mengalokasikan porsi anggaran tetap dan signifikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Sulawesi Tengah secara khusus untuk program intervensi ekonomi pascakonflik berbasis double-targeting. Alokasi ini harus dikelola oleh sebuah badan pelaksana khusus yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan agama yang kredibel dari semua kelompok, serta pelaku usaha. Yang krusial, mekanisme monitoring dan evaluasi harus dirancang untuk mengukur dampak program tidak hanya pada parameter ekonomi makro, tetapi terutama pada indikator stabilitas sosial mikro, seperti:
- Penurunan tensi dan insiden berlatar belakang identitas di tingkat komunitas.
- Peningkatan interaksi sosial-ekonomi antar kelompok bekas konflik.
- Tingkat partisipasi pemuda terdampak dalam kegiatan produktif dan sosial.