Konflik horizontal di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian serius para akademisi dan pengambil kebijakan, terutama setelah sosiolog Universitas Halu Oleo, Dr. Muh. Nur, memetakan secara sistematis tipologi konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam sebuah artikel opini, Nur mengidentifikasi setidaknya tiga jenis konflik dominan: konflik vertikal antara masyarakat dan negara, konflik horizontal murni antarkelompok masyarakat, serta konflik berbasis perebutan sumber daya. Dampak dari konflik-konflik ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kerentanan kelompok minoritas. Studi kasus di Sultra menunjukkan bahwa tanpa pemetaan yang presisi, upaya penanganan konflik seringkali bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah.

Pemetaan Tipologi Konflik sebagai Dasar Strategi Penanganan yang Presisi

Menurut Dr. Nur, pemahaman terhadap tipologi konflik merupakan langkah awal yang krusial dalam merancang strategi resolusi yang efektif. Berdasarkan pengamatannya, konflik di Sultra dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Konflik Vertikal: Terjadi antara warga negara dan institusi negara, misalnya terkait kebijakan tata ruang atau alokasi anggaran yang tidak transparan. Skala dampaknya meliputi protes massal dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.
  • Konflik Horizontal Murni: Benturan antarkelompok etnis, agama, atau adat yang seringkali dipicu oleh sentimen primordial. Di beberapa daerah, konflik ini berpotensi meluas menjadi kekerasan komunal.
  • Konflik Berbasis Sumber Daya: Perebutan akses atas lahan, tambang, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Konflik ini melibatkan aktor lokal, korporasi, dan pemerintah, serta seringkali bermuara pada sengketa hukum dan kekerasan lapangan.

Pemetaan tipologi ini, dalam kerangka sosiologi konflik, memungkinkan pengambil kebijakan untuk mengidentifikasi aktor kunci, faktor pemicu, dan dinamika kekuasaan yang bermain. Sebagai contoh, konflik sumber daya memerlukan pendekatan negosiasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, sementara konflik horizontal membutuhkan rekonsiliasi berbasis kearifan lokal.

Pendekatan Komunikasi Risiko dan Diplomasi Warga: Resolusi dari Akar Masalah

Dr. Nur mengusulkan dua pendekatan solutif yang saling melengkapi: komunikasi risiko dan diplomasi warga. Komunikasi risiko bertujuan untuk mengelola persepsi publik terhadap isu-isu sensitif, seperti alokasi sumber daya atau kebijakan yang kontroversial, sehingga mengurangi potensi misinformasi yang memicu konflik. Sementara itu, diplomasi warga melibatkan pemuda sebagai agen perdamaian yang menjembatani perbedaan antarkelompok. Beberapa langkah konkret yang direkomendasikan meliputi:

  • Pembentukan forum multipihak di tingkat desa dan kecamatan untuk dialog rutin mengenai potensi ketegangan.
  • Pelatihan untuk pemuda dalam teknik mediasi dan negosiasi, sehingga mereka mampu bertindak sebagai penghubung antarkomunitas.
  • Pemanfaatan media lokal dan tradisional untuk menyebarkan narasi perdamaian dan counter-narasi terhadap provokasi.

Keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada peran tokoh lokal, yang menurut Nur merupakan aktor kunci dalam meredam ketegangan. Tokoh adat, agama, dan pemuda memiliki legitimasi dan jaringan yang kuat di akar rumput, sehingga mereka lebih efektif dalam menyampaikan pesan rekonsiliasi dibandingkan aparat keamanan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan kapasitas dan ruang bagi tokoh lokal untuk menjadi pengambil keputusan dalam mekanisme resolusi konflik.

Rekomendasi kebijakan yang konkret bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan para pemangku kepentingan antara lain: (1) mengadopsi tipologi konflik sebagai acuan dalam setiap perencanaan program pembangunan dan keamanan, (2) mengintegrasikan pendekatan komunikasi risiko ke dalam sistem peringatan dini konflik yang sudah ada, (3) membentuk unit diplomasi warga di setiap kabupaten/kota yang melibatkan pemuda dan tokoh lokal sebagai mediator aktif, dan (4) menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan dan kegiatan dialog lintas kelompok. Dengan langkah-langkah ini, pengambil kebijakan dapat bergerak dari respons reaktif menuju manajemen konflik yang proaktif dan berbasis bukti, sehingga stabilitas sosial di Sultra dapat terjaga secara berkelanjutan.