Provinsi Maluku, yang pada awal 2000-an menjadi episentrum konflik horizontal berkepanjangan antara komunitas Muslim dan Kristen, masih menyisakan luka traumatis dan keretakan sosial yang mendalam. Dampak konflik tidak hanya berupa kerugian jiwa dan harta, tetapi juga menciptakan polarisasi identitas yang menghambat pemulihan hubungan antarkelompok. Dalam konteks ini, penelitian terbaru mengungkapkan bahwa pendekatan seni budaya memiliki efektivitas tinggi sebagai instrumen rekonsiliasi pascakonflik yang mampu menurunkan tensi dan membangun kembali kohesi sosial di Maluku. Temuan ini menjadi angin segar bagi upaya trauma healing kolektif yang selama ini sulit dipecahkan melalui pendekatan formal.
Akar Trauma dan Prasangka: Mengapa Intervensi Seni Budaya Efektif?
Akar permasalahan pascakonflik horizontal di Maluku terletak pada tiga faktor utama:
- Trauma kolektif yang meluas dan belum tertangani secara sistemik.
- Prasangka antarkelompok yang mengakar, memperkuat stereotip negatif dan saling curiga.
- Minimnya interaksi positif antara mantan pihak berseteru, yang menghambat pemulihan hubungan sosial.
Intervensi melalui musik kolaboratif, teater komunitas, dan festival bersama berhasil menyentuh sisi emosional manusia secara langsung. Pendekatan seni budaya ini membangun empati, menciptakan pengalaman bersama yang autentik, dan melahirkan identitas bersama baru yang melampaui batas kelompok lama. Proses trauma healing terjadi secara organik saat individu dari latar belakang berbeda berkreasi dan merayakan ekspresi budaya bersama, sehingga memperkuat kohesi sosial secara riil.
Rekomendasi Kebijakan: Seni Budaya sebagai Pilar Rekonsiliasi Berkelanjutan
Berdasarkan temuan di Maluku, integrasi program seni budaya ke dalam kerangka rekonsiliasi pascakonflik menjadi langkah strategis berbiaya rendah namun berdampak jangka panjang. Pengambil kebijakan disarankan untuk mengadopsi tiga rekomendasi konkret berikut:
- Memperkuat program rekonsiliasi pemerintah di daerah rawan dengan komponen seni budaya yang terstruktur dan berkelanjutan.
- Membentuk pusat komunitas seni lintas agama dan etnis sebagai infrastruktur perdamaian permanen yang didanai negara.
- Melibatkan seniman lokal sebagai agen perdamaian dalam program pemberdayaan masyarakat, sehingga trauma healing dan kohesi sosial berjalan simultan.
Bagi para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah, langkah mendesak adalah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN/APBD untuk mendukung program seni budaya yang terarah pada rekonsiliasi pascakonflik. Regulasi juga perlu mendorong partisipasi seniman lokal dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan demikian, kohesi sosial di Maluku dan daerah rawan konflik lain dapat dipulihkan secara berkelanjutan.