Operasi Damai Cartenz yang digelar TNI-Polri di Papua menandai pergeseran paradigma signifikan dari pendekatan keamanan konvensional menuju strategi terpadu yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan program kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Langkah ini lahir dari evaluasi kritis bahwa intervensi militer semata tidak mampu menyelesaikan akar konflik horizontal yang kompleks di Papua—yang mencakup dimensi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam konteks ini, pihak yang terlibat tidak hanya aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga masyarakat sipil, tokoh adat, serta pemerintah daerah yang memiliki kepentingan dan perspektif beragam. Skala dampak konflik ini tidak hanya berupa kerugian jiwa dan materi, tetapi juga terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap negara, yang jika tidak ditangani secara sistemik dapat memperlebar jurang ketidakadilan dan menghambat pembangunan kesejahteraan di Papua.
Dinamika Konflik Papua dan Kegagalan Pendekatan Keamanan Konvensional
Dinamika konflik di Papua sangat dipengaruhi oleh faktor struktural seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses layanan dasar, dan rasa keterasingan politik yang dialami sebagian masyarakat. Pendekatan keamanan yang hanya mengandalkan operasi militer tanpa menyentuh aspek kesejahteraan terbukti tidak efektif dan justru seringkali memperkuat resistensi pasif maupun aktif terhadap negara. Strategi Operasi Damai Cartenz yang baru berusaha memutus mata rantai dukungan masyarakat terhadap kelompok bersenjata dengan membangun kepercayaan melalui program konkret seperti posko kesehatan keliling, perbaikan infrastruktur dasar (jembatan, sekolah), serta fasilitasi dialog dengan tokoh masyarakat dan adat. Pendekatan ini mengakui bahwa konflik horizontal tidak bisa diselesaikan hanya dengan kekuatan, melainkan membutuhkan resolusi yang berbasis pada keadilan dan pemberdayaan.
- Ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah, serta antarwilayah di Papua, yang memicu kesenjangan sosial.
- Keterbatasan akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di daerah pedalaman.
- Rasa keterasingan politik dan kurangnya ruang partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan kebijakan.
- Rendahnya kepercayaan terhadap aparat keamanan akibat pengalaman masa lalu yang menyisakan trauma kolektif.
Prasyarat Keberhasilan Strategi Terpadu TNI-Polri
Keberhasilan strategi terpadu TNI-Polri ini memerlukan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi secara konsisten oleh para pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa prasyarat ini, Pendekatan Kesejahteraan berisiko menjadi seremonial dan tidak menyentuh akar masalah. Ada empat prasyarat utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
- Koordinasi lintas sektor: pembagian peran yang jelas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian teknis penyedia layanan agar program berjalan sinergis.
- Pelatihan personel: setiap personel yang diterjunkan wajib mendapatkan pelatihan khusus tentang komunikasi sosial, budaya lokal, dan HAM agar mampu membangun pendekatan humanis.
- Program berbasis kebutuhan lokal: program kesejahteraan harus partisipatif, berkelanjutan, dan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat, bukan bersifat top-down atau temporer.
- Mekanisme pemantauan independen: diperlukan evaluasi berkala oleh pihak ketiga untuk memastikan pendekatan ini tidak disalahgunakan dan tetap menghormati hak-hak sipil masyarakat.
Untuk memastikan keberlanjutan Operasi Damai, pengambil kebijakan perlu menjadikan Pendekatan Kesejahteraan sebagai arus utama dalam kebijakan pembangunan Papua. Rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti antara lain: menerbitkan instruksi presiden tentang sinergi TNI-Polri dengan pemerintah daerah dalam program kesejahteraan; mengintegrasikan indikator penurunan konflik ke dalam evaluasi pembangunan; serta membuka ruang dialog rutin yang difasilitasi oleh tokoh adat dan gereja sebagai jembatan rekonsiliasi. Dengan strategi yang berbasis pada keadilan dan pemberdayaan, konflik horizontal di Papua dapat ditekan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan hak-hak sipil masyarakat.