Konflik horizontal antar komunitas di Indonesia, yang dipicu oleh sentimen etnis, perbedaan agama, dan perebutan sumber daya alam, terus mengancam stabilitas nasional. Pihak-pihak yang terlibat mencakup kelompok masyarakat sipil, aktor politik lokal, dan entitas ekonomi informal, dengan dampak yang meluas hingga korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta trauma kolektif yang mengikis kohesi sosial secara berlarut-larut. Dalam menghadapi eskalasi ini, TNI melakukan pergeseran fundamental dalam operasi pendamai—dari dominasi pendekatan kekuatan (kinetic) menuju pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi dan soft power. Perubahan ini lahir dari pembelajaran empiris bahwa intervensi militer yang represif justru memperpanjang konflik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Analisis: Kegagalan Pendekatan Kekuatan dan Urgensi Pendekatan Teritorial

Pengalaman di berbagai daerah rawan, seperti konflik sektarian di Maluku dan Kalimantan, menunjukkan bahwa pendekatan kekuatan (kinetic) cenderung menciptakan spiral kekerasan baru. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, operasi yang bersifat represif memicu resistensi dari kelompok yang merasa dizalimi, serta memperluas jarak antara TNI dan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan teritorial menjadi solusi yang lebih adaptif. Melalui Satuan Tugas Teritorial, TNI aktif membangun komunikasi rutin dengan tokoh adat, pemimpin pemuda, dan perwakilan perempuan. Langkah-langkah konkret dalam pendekatan ini meliputi:

  • Pemetaan titik rawan konflik secara partisipatif bersama tokoh masyarakat setempat.
  • Pertemuan rutin untuk deteksi dini potensi gesekan dan menyusun rencana mitigasi.
  • Inisiasi kegiatan bersama antar kelompok bertikai, seperti kerja bakti atau pertandingan olahraga, sebagai wahana rekonsiliasi dan penguatan kohesi sosial.

Pendekatan ini mengubah peran TNI dari aktor yang menggunakan kekuatan menjadi mediator yang mendorong dialog antarkelompok. Di beberapa daerah, tensi konflik berhasil diturunkan secara signifikan karena masyarakat merasa dilibatkan secara aktif dalam proses perdamaian. Namun, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kapasitas prajurit dalam menjalankan peran sebagai komunikator dan mediator, bukan sekadar penjaga keamanan.

Rekomendasi Kebijakan: Penguatan Kapasitas Mediasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Untuk mengoptimalkan strategi operasi pendamai berbasis teritorial, diperlukan langkah-langkah institusional yang konkret. Pertama, meningkatkan konten pelatihan Human Security dan Civil-Military Cooperation (CIMIC) dalam pendidikan militer agar prajurit memiliki kompetensi mediasi dan pemahaman sosiokultural daerah. Kedua, membangun protokol bersama yang jelas antara TNI, Polri, dan pemerintah sipil untuk pembagian peran dalam manajemen konflik sosial, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kesenjangan wewenang. Ketiga, membentuk unit khusus di bawah komando teritorial yang beranggotakan prajurit dengan kemampuan mediasi dan pemahaman mendalam terhadap dinamika lokal. Langkah-langkah ini dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Peningkatan pelatihan mediasi dan komunikasi antarbudaya bagi prajurit.
  • Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) bersama TNI-Polri-Pemda dalam penanganan konflik sosial.
  • Pembentukan unit teritorial khusus yang fokus pada rekonsiliasi dan dialog komunitas.

Kepada para pengambil kebijakan di Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Kepolisian Negara, rekomendasi ini mendesak untuk diimplementasikan guna memperkuat peran TNI sebagai agen perdamaian yang solutif. Dengan mengintegrasikan pendekatan teritorial yang berbasis komunikasi dan operasi yang humanis, TNI dapat menjadi pilar utama dalam meredam konflik horizontal dan memulihkan kohesi sosial di Indonesia.