Implementasi program 'Rumah Baku Bae' di Ambon pada tahun 2025-2026 telah menjadi studi kasus kritis dalam evaluasi rekonsiliasi pasca-konflik sosial di Indonesia. Program ini diluncurkan sebagai respons terhadap insiden gesekan antar-kelompok pada pertengahan tahun sebelumnya, yang mengingatkan kembali pada kompleksitas luka lama yang belum sepenuhnya pulih. Konteksnya adalah pemulihan hubungan di kota yang memiliki sejarah konflik horizontal berkepanjangan, dengan pihak yang terlibat melintasi sekat agama dan etnis. Dampaknya bukan hanya pada kerusakan sosial, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi lokal dan kohesi kebangsaan di tingkat komunitas. Evaluasi tiga kuartal pertama menunjukkan bahwa pendekatan ini berhasil menjangkau akar rumput, namun tantangan struktural seperti trauma historis dan kesenjangan ekonomi masih menjadi ranah subur bagi provokasi.

Analisis Struktural: Memetakan Akar Konflik dan Keberhasilan Pendekatan Bottom-Up

Dinamika konflik di Ambon bersifat unik dan multidimensional, dimana identitas keagamaan terpolarisasi secara spasial melalui struktur permukiman yang terpisah. Akar persoalan ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap eskalasi cepat, sebagaimana terlihat pada insiden sebelumnya. Program 'Rumah Baku Bae' berhasil mengidentifikasi dan menangani beberapa pemicu utama melalui pendekatan bottom-up yang difasilitasi organisasi kepemudaan lokal. Keberhasilan ini bertumpu pada tiga elemen kunci:

  • Ekonomi Inklusif: Menciptakan interdependensi melalui kewirausahaan bersama, yang secara langsung mengurangi kompetisi sumber daya sebagai pemicu konflik.
  • Pendidikan Perdamaian: Menginternalisasi nilai-nilai rekonsiliasi melalui kurikulum muatan lokal tentang sejarah damai Maluku di sepuluh sekolah percontohan.
  • Tata Kelola Ruang Integratif: Menggunakan pendekatan spasial untuk membangun interaksi di ruang publik yang netral, meskipun ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Pendekatan ini efektif karena membangun modal sosial langsung di tingkat komunitas, menggeser paradigma dari rekonsiliasi yang diinstruksikan menjadi yang dibangun bersama.

Rekomendasi Kebijakan untuk Institusionalisasi dan Keberlanjutan Rekonsiliasi

Meski menunjukkan perkembangan signifikan, keberlanjutan program rekonsiliasi ini menghadapi tantangan serius jika tidak diinstitusionalkan ke dalam kerangka kebijakan pemerintah daerah. Trauma kolektif historis dan ketimpangan ekonomi masih dapat dimanfaatkan oleh aktor provokatif jika mekanisme pencegahan bersifat ad-hoc. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi kebijakan dari proyek menjadi sistem. Rekomendasi konkret untuk pengambil keputusan di tingkat kota dan nasional meliputi:

  • Institusionalisasi Forum: Mengubah forum rekonsiliasi komunitas menjadi badan semi-permanen di bawah pemerintah kota dengan anggaran dan mandat yang jelas, misalnya melalui Peraturan Walikota.
  • Ekspansi Program Pertukaran: Memperluas skala program pertukaran pemuda antar-kelurahan dengan model berbasis kinerja dan dampak yang terukur.
  • Integrasi Indikator Kerukunan: Mengintegrasikan indikator kerukunan sosial dan keberhasilan rekonsiliasi ke dalam sistem evaluasi kinerja kepala daerah (SAKIP), menciptakan akuntabilitas politik langsung.
Langkah-langkah ini akan memperkuat ketahanan sosial dengan membuat proses damai menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Untuk memastikan transformasi yang berkelanjutan di Ambon, rekomendasi kebijakan harus diarahkan pada penciptaan ecosystem of peace yang didukung oleh regulasi. Pemerintah Kota Ambon, dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, perlu segera merancang program aksi jangka menengah yang mengalokasikan anggaran khusus untuk badan rekonsiliasi semi-permanen. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan untuk mensinergikan program pendidikan perdamaian ke dalam kurikulum provinsi yang lebih luas. Yang terpenting, pengambil keputusan harus memprioritaskan pendokumentasian dan replikasi model 'Rumah Baku Bae' sebagai best practice nasional, dengan modifikasi kontekstual untuk daerah lain yang memiliki kerentanan konflik horizontal serupa. Hanya dengan komitmen kebijakan yang struktural dan berkelanjutan, perdamaian di Ambon dapat bertransisi dari fase pemulihan menuju fase ketahanan yang matang.