Konflik horizontal pasca-pemilu di Sulawesi Tengah telah mengkristalisasi menjadi disrupsi sosial-ekonomi yang mengancam kohesi dan daya saing daerah. Polarisasi yang bermula dari mobilisasi politik berbasis identitas tidak hanya memecah belah masyarakat, tetapi secara sistemik mengikis kepercayaan (social trust) fundamental yang diperlukan untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan. Dampaknya kini termanifestasi dalam fragmentasi ruang publik, gangguan rantai perdagangan lokal, serta stagnasi proyek-proyek kolaboratif berbasis komunitas, menciptakan lingkaran setan yang menghambat pemulihan dan pertumbuhan daerah.

Anatomi Konflik: Instrumentalisasi Identitas sebagai Pemicu Erosi Modal Sosial

Konflik ini merepresentasikan kasus studi dimana kompetisi politik demokratis bermetamorfosis menjadi friksi sosial yang multidimensi. Akar masalah utama terletak pada praktik instrumentalisasi identitas—agama, etnis, afiliasi kedaerahan—sebagai alat mobilisasi suara yang menghasilkan dividen politik jangka pendek, namun mengorbankan modal sosial jangka panjang. Erosi ini memiliki dampak sistemik pada tiga dimensi utama:

  • Dimensi Psikologis-Sosial: Social trust yang merupakan fondasi kerja sama masyarakat mengalami degradasi signifikan. Terjadi self-segregation dimana kelompok yang bertikai menghindari interaksi di pasar, tempat ibadah, dan forum warga, memperdalam isolasi.
  • Dimensi Ekonomi: Polarisasi sosial langsung berdampak pada ekonomi mikro. Transaksi perdagangan antar kelompok menurun, proyek ekonomi berbasis komunitas (koperasi tani/nelayan) terhambat oleh saling curiga, dan iklim investasi mikro menjadi tidak kondusif.
  • Dimensi Tata Kelola: Kerja sama warga dalam program pembangunan desa/kelurahan yang difasilitasi pemerintah menjadi sulit diimplementasikan, menghambat efektivitas kebijakan publik dan optimalisasi penyerapan anggaran.

Transisi dari konflik politik menjadi krisis kohesi sosial-ekonomi ini menandakan kebutuhan pendekatan rekonsiliasi yang tidak hanya menyentuh dimensi psikologis, tetapi secara konkret membangun kembali infrastruktur sosial untuk kerja sama ekonomi.

Kerangka Solusi: Ekonomi Kolaboratif sebagai Jembatan Rekonsiliasi Berkelanjutan

Berdasarkan evaluasi berbagai program rekonsiliasi pasca-konflik di Indonesia, pendekatan yang hanya mengandalkan dialog simbolis atau pertemuan rekonsiliatif seremonial sering gagal menghasilkan perubahan berkelanjutan. Strategi yang lebih efektif adalah membangun kembali trust melalui kepentingan bersama yang konkret dan saling menguntungkan—yakni melalui aktivitas ekonomi kolaboratif. Model ini memanfaatkan kebutuhan ekonomi dasar sebagai daya tarik untuk memulihkan interaksi dan membangun norma kerja sama baru. Beberapa opsi yang telah diusulkan pemerintah daerah dan LSM lokal di Sulawesi Tengah memberikan landasan empiris untuk dikembangkan menjadi kebijakan terstruktur:

  • Program Ekonomi Kolaboratif Berbasis Komoditas Unggulan: Membentuk koperasi atau unit usaha bersama (joint venture) lintas kelompok yang fokus pada pengelolaan komoditas unggulan daerah (kakao, kelapa, hasil laut). Struktur kepemilikan bersama dan pembagian manfaat yang transparan dapat menjadi insentif kuat untuk rekonsiliasi.
  • Pasar Terpadu dan Festival Ekonomi Lintas Kelompok: Membangun atau merevitalisasi pasar tradisional sebagai ruang ekonomi neutral, didukung festival atau bazaar yang secara aktif melibatkan produsen dari semua kelompok. Aktivitas ini mengembalikan interaksi ekonomi sebagai norma sosial.
  • Pelatihan dan Inkubasi Bisnis Bersama: Program pelatihan keterampilan dan inkubasi usaha mikro yang secara desain mengintegrasikan peserta dari berbagai kelompok bertikai. Fokus pada kompetensi dan produktivitas dapat mengurangi bias identitas.

Pendekatan ini tidak hanya menawarkan solusi pragmatis, tetapi juga selaras dengan kerangka kebijakan seperti Triple Track Approach (dialog, pembangunan ekonomi, dan keamanan) yang digunakan dalam resolusi konflik di berbagai daerah.

Rekomendasi Kebijakan Konkret untuk Pengambil Keputusan

Untuk mengoperasionalkan kerangka ekonomi kolaboratif sebagai instrumen rekonsiliasi pasca-konflik pemilu di Sulawesi Tengah, pemerintah daerah dan kementerian terkait perlu menginisiasi paket kebijakan terintegrasi. Rekomendasi konkret meliputi: Pertama, membentuk Tim Terpadu Rekonsiliasi Ekonomi yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, perwakilan kelompok masyarakat, asosiasi usaha, dan LSM mediator, dengan mandat khusus untuk mendesain dan mengawal program ekonomi kolaboratif. Kedua, mengalokasikan anggaran khusus dari APBD atau dana desa untuk subsidi awal, pelatihan, dan fasilitasi usaha bersama lintas kelompok, dengan mekanisme monitoring yang transparan. Ketiga, memasukkan indikator social trust dan tingkat kolaborasi ekonomi lintas kelompok sebagai parameter evaluasi kinerja pembangunan daerah, memastikan rekonsiliasi menjadi bagian integral dari agenda pembangunan. Langkah-langkah ini menjadikan kepentingan ekonomi bersama sebagai jembatan rekonsiliasi yang sustainable, mengubah konflik dari arena politik menjadi peluang untuk kohesi sosial-ekonomi yang lebih kokoh.