Konflik horizontal antar suku di Papua Barat Daya, khususnya antara suku Moi dan suku Klabra di Kabupaten Sorong Selatan, telah menelan 15 korban jiwa sejak 2024 dan menghambat laju pembangunan daerah. Akar konflik ini bersifat struktural dan kultural, meliputi perebutan hasil hutan dan tambang sebagai sumber daya alam utama, serta sentimen lama yang belum terselesaikan secara adat maupun legal. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merespons dengan meluncurkan program desa wisata berbasis budaya sebagai strategi resolusi non-kekerasan yang solutif.
Analisis Akar Konflik: Perebutan Sumber Daya dan Sentimen Antarsuku
Konflik yang terjadi bukan sekadar benturan identitas, melainkan cerminan kegagalan tata kelola sumber daya alam yang inklusif. Faktor pemicu utama meliputi:
- Persaingan akses terhadap lahan hutan yang kaya kayu dan lokasi tambang emas, yang menjadi sumber penghidupan utama kedua suku.
- Ketimpangan ekonomi dan penguasaan lahan yang dirasakan masyarakat adat akar rumput, memicu ketidakpercayaan antar kelompok.
- Trauma historis akibat konflik sebelumnya yang belum terjembatani melalui upaya mediasi atau rekonsiliasi adat yang berkelanjutan.
Dinamika ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup; diperlukan solusi ekonomi yang menciptakan interdependensi dan memulihkan kepercayaan sosial.
Strategi Pariwisata Berbasis Budaya: Transformasi Konflik Menjadi Peluang Ekonomi Bersama
Respons pemerintah dengan program desa wisata berbasis budaya merupakan pendekatan yang cerdas dan solutif. Solusi konkret yang diimplementasikan meliputi:
- Pembangunan homestay yang dikelola bersama warga dari kedua suku, menciptakan lapangan kerja dan mengharuskan kerja sama operasional.
- Penyelenggaraan festival budaya yang menampilkan atraksi tari, musik, dan ritual adat suku Moi dan Klabra, sekaligus menjadi wahana diplomasi publik.
- Pengembangan kerajinan khas masing-masing suku, seperti anyaman dan ukiran, yang dipasarkan sebagai produk ekonomi kreatif bersama.
Dengan mengubah pola dari eksploitasi sumber daya alam (ekstraktif) menjadi pelayanan jasa wisata dan produksi budaya (kreatif), program ini diharapkan mampu membangun hubungan saling ketergantungan ekonomi dan memulihkan kepercayaan antarsuku dalam jangka panjang.
Sebagai rekomendasi kebijakan konkret kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kemenparekraf, dan pemerintah daerah setempat, langkah-langkah berikut perlu segera diformalkan: pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lintas suku yang mengelola secara profesional seluruh rantai nilai pariwisata dan kerajinan; pendampingan intensif oleh antropolog dan praktisi resolusi konflik untuk memastikan keaslian budaya tidak tergerus komersialisasi; serta alokasi dana khusus dari APBD atau APBN untuk pemasaran digital festival budaya, agar dampak ekonomi menjangkau lebih banyak warga. Keberhasilan strategi ini di Sorong Selatan dapat menjadi model replikasi bagi daerah-daerah konflik horizontal berbasis sumber daya alam di Papua lainnya.