Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan baru saja merilis Strategi Nasional Pencegahan Konflik Horizontal untuk empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Konflik horizontal di wilayah ini melibatkan berbagai sub-suku asli Papua dan kelompok migran, dengan skala dampak yang mengancam stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Akar masalah yang teridentifikasi mencakup perebutan sumber daya alam, ketidakpuasan atas pembagian wewenang antar struktur pemerintahan lokal, serta sentimen etnis yang seringkali dipicu oleh disparitas ekonomi dan akses layanan publik. Dinamika konflik masih tinggi, ditandai dengan gesekan antarkelompok masyarakat dan aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang memperkeruh situasi.
Analisis Akar dan Dinamika Konflik Horizontal di DOB
Secara sistematis, faktor pemicu konflik di DOB Papua dapat diuraikan sebagai berikut:
- Perebutan Sumber Daya Alam: Sengketa lahan dan hasil tambang antara masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah daerah kerap memicu bentrokan horizontal.
- Ketimpangan Pembagian Wewenang: Pembentukan DOB belum sepenuhnya disertai distribusi kewenangan yang adil antar pemerintah kabupaten/kota baru, menimbulkan kecemburuan dan friksi elit.
- Sentimen Etnis dan Sub-Suku: Kompetisi politik lokal dan pembagian proyek pembangunan kerap dibingkai dalam identitas kesukuan, memperkuat polarisasi sosial.
Gesekan antarkelompok masyarakat seringkali dipicu oleh isu-isu administratif seperti penetapan ibukota provinsi, alokasi anggaran, dan rekrutmen pegawai negeri sipil. Aksi KKB menambah dimensi keamanan yang memperumit upaya pencegahan konflik. Tanpa intervensi terstruktur, potensi eskalasi tetap tinggi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses otonomi baru.
Rekomendasi Strategis dan Kebijakan Solutif
Strategi Nasional ini menawarkan beberapa opsi penyelesaian yang bersifat partisipatif dan inklusif:
- Dialog Lintas Suku: Dewan Adat Papua diinisiasi sebagai forum mediasi primer untuk menyelesaikan sengketa warisan dan pembagian sumber daya secara adat.
- Penguatan Kapasitas Pemerintah Lokal: Pelatihan mediasi konflik dan manajemen pemerintahan inklusif bagi aparatur di DOB untuk menangani gesekan secara dini.
- Program Pembangunan Inklusif: Setiap proyek infrastruktur dan sosial harus melibatkan perwakilan seluruh komunitas, termasuk kelompok marjinal, dalam perencanaan dan pengawasan.
- Dana Sosial untuk Interaksi Positif: Alokasi dana khusus untuk proyek-proyek kecil (misal: pasar tradisional bersama, pusat kegiatan pemuda) yang mendorong interaksi lintas etnis dan mengurangi segregasi.
Kombinasi antara pendekatan adat, penguatan institusi, dan program pembangunan yang adil diyakini mampu meredam potensi konflik horizontal secara signifikan. Pemerintah menargetkan penurunan hingga 35% dalam dua tahun ke depan, asalkan implementasi dilakukan secara konsisten dan didukung seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai rekomendasi kebijakan publik yang konkret, pengambil keputusan di Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri perlu segera menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan strategi ini, termasuk indikator keberhasilan berbasis data lokal. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga didorong untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN untuk program dialog dan pemberdayaan masyarakat adat di empat DOB tersebut, serta membentuk satuan tugas pemantauan konflik yang independen di setiap provinsi baru. Langkah ini akan memastikan bahwa strategi nasional tidak hanya menjadi dokumen, melainkan instrumen resolusi yang operasional dan berdampak langsung pada stabilitas sosial di Papua.