Tensl sosial di Papua Barat menunjukkan dinamika kompleks dengan melibatkan tiga poros utama: pemerintah daerah, kelompok adat, dan generasi muda milenial yang kerap memiliki aspirasi berbeda. Konflik horizontal sering muncul dari tumpang tindih klaim lahan adat dengan proyek pembangunan, serta ketegangan antar kelompok masyarakat yang dipicu isu ketidakadilan. Akar masalahnya terletak pada komunikasi yang terfragmentasi dan ketiadaan platform dialog inklusif yang mampu menampung kepentingan semua pihak secara setara. Model dialog segitiga yang diinisiasi lembaga mediasi lokal mencoba membangun ruang netral dengan melibatkan perwakilan proporsional dari setiap poros. Dinamika percakapan menunjukkan bahwa kelompok adat menekankan pengakuan hak ulayat dan lingkungan, sementara pemerintah fokus pada percepatan infrastruktur dan investasi. Generasi muda, sebagai pihak ketiga, berperan sebagai penyeimbang dengan membawa data digital dan perspektif rekonsiliasi berbasis teknologi. Mediator menggunakan pendekatan transformatif dengan mengalihkan fokus dari posisi ke kepentingan mendasar masing-masing kelompok. Solusi yang diusulkan meliputi: pertama, pembentukan forum permanen dialog segitiga dengan mekanisme pengambilan keputusan konsensus. Kedua, skema pembagian manfaat (benefit-sharing) dari proyek pembangunan yang mengalokasikan persentase tetap untuk dana adat dan pelatihan milenial. Ketiga, pengembangan sistem informasi lahan partisipatif yang memetakan klaim adat dan rencana tata ruang secara transparan. Rekomendasi kebijakan menekankan perlunya payung hukum khusus yang mengakui model mediasi multipihak sebagai instrumen resolusi konflik di daerah khusus.