Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mulai mengintegrasikan analisis big data media sosial sebagai instrumen deteksi dini konflik horizontal di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi kekerasan antar kelompok yang dipicu oleh ujaran kebencian berbasis SARA, hoaks, dan mobilisasi massa masif di ruang digital. Dalam uji coba sejak triwulan pertama 2026, sistem yang dikembangkan BNPT berhasil memetakan lonjakan percakapan bernada konflik di tiga wilayah metropolitan—Jakarta, Bandung, dan Surabaya—dengan tingkat akurasi mencapai 78 persen. Kehadiran teknologi ini menjadi titik penting dalam transformasi pendekatan pencegahan konflik yang selama ini lebih banyak bertumpu pada respons pasca-kejadian, bukan pada antisipasi sejak dini. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil kini dihadapkan pada peluang baru: mengelola tensi sosial sebelum berubah menjadi kekerasan terbuka.

Membaca Akar Masalah: Dari Ruang Siber ke Konflik di Lapangan

Konflik horizontal tidak lahir secara tiba-tiba. Sebelum terjadi benturan fisik, biasanya terdapat pola eskalasi yang dapat diamati melalui percakapan digital, penyebaran narasi provokatif, hingga ajakan aksi massal. Dalam konteks inilah pemanfaatan big data menjadi relevan, karena mampu mendeteksi pola-pola tersebut secara lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Namun, para ahli mengingatkan bahwa deteksi dini berbasis data tidak cukup berdiri sendiri. Interaksi maya hanyalah salah satu lapisan pemicu; akar konflik horizontal kerap bersinggungan dengan kesenjangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan sentimen kesejarahan antar kelompok. Oleh karena itu, strategi ini harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti, bagi pembinaan langsung oleh agen perdamaian di lapangan.

Sejumlah faktor pemicu yang menjadi fokus pemantauan dalam sistem deteksi dini konflik BNPT meliputi:

  • Penyebaran ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di platform media sosial.
  • Peredaran hoaks yang merekayasa peristiwa dan memicu ketegangan antar kelompok.
  • Mobilisasi massa secara daring yang mengarah pada aksi unjuk rasa berpotensi konflik.
  • Penguatan narasi eksklusivisme yang mendelegitimasi kelompok lain dalam ruang publik digital.

Pemantauan atas faktor-faktor tersebut tidak semata-mata mengawasi individu, melainkan memetakan pola eskalasi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari penyebar narasi, tokoh masyarakat, hingga kelompok kepentingan yang memanfaatkan ruang digital untuk memperluas pengaruh. Dengan membaca pola ini secara sistemik, pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat mengambil langkah preventif sebelum potensi konflik meluas menjadi kekerasan terbuka. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada validasi data lapangan dan partisipasi aktif tokoh adat, agama, serta komunitas lokal yang memahami dinamika sosial setempat.

Rekomendasi Kebijakan: Mengawal Data, Menguatkan Kolaborasi

Keberhasilan uji coba di tiga kota besar membuka jalan bagi perluasan cakupan ke wilayah rawan konflik seperti Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Namun, perluasan ini harus diimbangi dengan kerangka perlindungan data pribadi yang ketat. Penerapan sistem deteksi dini yang memanfaatkan big data berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan kekuasaan jika tidak diawasi oleh komisi etik independen. Oleh karena itu, BNPT perlu menyusun protokol transparansi yang jelas, termasuk mekanisme audit publik terhadap algoritma pemantauan dan pengambilan keputusan. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan sumber daya untuk pelatihan agen perdamaian berbasis komunitas agar mampu menginterpretasi data dan mengintervensi secara terukur. Kolaborasi lintas sektor—melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian, serta organisasi masyarakat sipil—menjadi kunci agar deteksi dini konflik tidak berakhir sebagai alat pengawasan semata, melainkan sebagai fondasi kebijakan pencegahan yang partisipatif dan berkeadilan.