Program deradikalisasi berbasis kewirausahaan di Jawa Timur muncul sebagai respons atas kegagalan pendekatan konvensional yang terlalu berfokus pada aspek ideologis tanpa menyentuh kerentanan ekonomi dan sosial mantan narapidana terorisme. Data menunjukkan bahwa tingkat keberlangsungan usaha kecil yang dibangun peserta mencapai 65%, jauh melampaui program serupa yang hanya memberikan pelatihan singkat tanpa pendampingan berkelanjutan. Keberhasilan ini membuka celah baru dalam strategi pencegahan ekstremisme, terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap rekrutmen radikal.

Analisis Akar Masalah dan Dinamika Program Deradikalisasi di Jawa Timur

Akar kegagalan program reintegrasi konvensional terletak pada pendekatan sektoral yang mengabaikan faktor ekonomi sebagai pintu masuk kembali ke jaringan radikal. Di Jawa Timur, program ini mengatasi hal tersebut dengan membangun ekosistem dukungan yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas bisnis, dan organisasi masyarakat sipil. Data lapangan mengungkap bahwa jaringan mentor yang terdiri dari pengusaha lokal dan mantan peserta yang sudah sukses menjadi kunci utama keberhasilan, bukan sekadar pemberian modal awal. Dinamika program menunjukkan bahwa peserta yang terlibat dalam usaha kolektif seperti koperasi memiliki resistensi lebih tinggi terhadap narasi radikal dibandingkan yang menjalankan usaha perorangan, karena terbentuk ikatan sosial dan ekonomi yang saling menguatkan.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Jembatan antara Kewirausahaan dan Deradikalisasi

Untuk mengoptimalkan dampak program, diperlukan perluasan ke daerah-daerah dengan kerentanan tinggi melalui kemitraan dengan perguruan tinggi lokal yang dapat menyediakan pendampingan teknis dan penelitian. Platform digital juga perlu dikembangkan untuk menghubungkan produk usaha peserta dengan pasar yang lebih luas, sehingga memperkuat ketahanan ekonomi komunitas. Lebih dari itu, integrasi kurikulum pendidikan perdamaian dan toleransi dalam pelatihan kewirausahaan menjadi langkah strategis untuk membangun benteng alami melawan ekstremisme. Langkah-langkah ini tidak hanya mencegah rekrutmen baru tetapi juga menciptakan siklus positif di mana mantan narapidana menjadi agen pencegahan di lingkungannya.

Kepada pengambil kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, direkomendasikan untuk: (1) mengalokasikan anggaran khusus untuk program deradikalisasi berbasis kewirausahaan di Jawa Timur yang menyasar daerah-daerah seperti Surabaya, Malang, dan Madura yang memiliki kerentanan tinggi; (2) membentuk satuan tugas lintas sektor yang melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, dan BNPT untuk menjamin keberlanjutan pendampingan; serta (3) mengadopsi model koperasi sebagai skema utama usaha kolektif peserta, mengingat efektivitasnya dalam memperkuat ikatan sosial dan ekonomi. Dengan pendekatan ini, reintegrasi mantan narapidana terorisme tidak hanya menjadi program rehabilitasi individu, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pencegahan ekstremisme.