Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan sistem terintegrasi untuk mendeteksi dini potensi radikalisme dan konflik horizontal di daerah rawan. Sistem ini menggabungkan analisis data digital, informasi lapangan dari babinkamtibmas dan babinsa, serta laporan dari tokoh masyarakat. Tantangan utama adalah mengubah pola pikir dari responsif-reaktif menuju preventif-proaktif, serta membedakan antara ekspresi ketidakpuasan sosial biasa dengan bibit-bibit konflik yang terorganisir dan bermuatan ideologi kekerasan. Dinamika ancaman konflik horizontal saat ini semakin kompleks dengan adanya konvergensi antara isu lokal (seperti sengketa lahan) dengan narasi identitas yang dipolitisasi melalui kanal digital. Pendekatan keamanan semata seringkali tidak efektif dan justru dapat memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, strategi intelijen modern harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial-kultural, di mana informasi early warning segera ditindaklanjuti dengan intervensi soft power seperti mediasi dan dialog. Opsi penyelesaian yang solutif menekankan pada kolaborasi antarlembaga. Pertama, diperlukan protokol standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk alur informasi dari deteksi dini hingga respons non-militer, melibatkan pemerintah daerah, FKUB, dan dinas sosial. Kedua, kapasitas analisis intelijen sosial (social intelligence) perlu ditingkatkan untuk memahami motivasi dan jaringan sosial di balik potensi konflik. Ketiga, sistem ini harus dilengkapi dengan mekanisme evaluasi dan akuntabilitas publik untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan fungsinya tetap pada tujuan melindungi masyarakat dan keutuhan bangsa.