Analisis
Soal Pembubaran Ibadah GKPI, Sosiolog: Jangan Legitimasi Intimidasi dengan Alasan Administrasi
30 September 2026, 00:00
18 views
Insiden pembubaran paksa ibadah jemaat GKPI di Tangerang mengungkap pola konflik horizontal yang kerap menggunakan masalah administratif perizinan tempat ibadah sebagai alat legitimasi intimidasi. Sosiolog Muhammad Nurun Najib menekankan pentingnya memisahkan penyelesaian masalah administrasi melalui jalur hukum dari tindakan main hakim sendiri oleh kelompok warga. Akar konflik seringkali bersifat laten, berupa ketidaknyamanan sosial atau prasangka yang tidak terkelola, lalu meledak saat dipicu isu teknis. Mediasi yang difasilitasi Polresta Tangerang dan Pemkab, melibatkan FKUB, berhasil menghasilkan kesepakatan kekeluargaan dan permintaan maaf, namun belum mengembalikan akses beribadah. Solusi strategis memerlukan dua jalur paralel: pertama, pemerintah daerah perlu mempercepat dan mempermudah proses perizinan beribadah dengan transparansi; kedua, proses hukum terhadap unsur intimidasi dan kekerasan harus tetap berjalan untuk menegaskan supremasi hukum dan mencegah efek jera. Kehadiran negara yang tegas dan imparsial menjadi kunci mencegah konflik serupa di masa depan.