Kasus ini bermula dari viralnya video ceramah Abah Setu yang dianggap masyarakat mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW, memicu kedatangan massa ke padepokannya di Cikarang Barat. Dinamika konflik menunjukkan pola respons publik yang cepat dan masif terhadap konten sensitif di media sosial, yang dapat dengan mudah memanaskan situasi dan berpotensi mengarah pada kekerasan horizontal berbasis sentimen keagamaan. Akar masalahnya kompleks, mencakup pemahaman keagamaan yang berbeda dalam ranah publik, serta gap komunikasi antara figur spiritual non-mainstream dengan otoritas keagamaan formal. Opsi penyelesaian yang diambil menunjukkan model efektif: mediasi cepat oleh kepolisian yang melibatkan MUI dan tokoh masyarakat, diikuti oleh permintaan maaf terbuka dan komitmen untuk dikoreksi oleh pelaku. Langkah pembinaan berkelanjutan oleh MUI, alih-alih hanya penghukuman, merupakan pendekatan solutif yang berpotensi mentransformasi konflik menjadi pembelajaran bersama dan memperkuat mekanisme filtrasi konten keagamaan di ruang publik untuk mencegah eskalasi serupa di masa depan.