Konflik horizontal yang melibatkan warga Desa Poopo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, berhasil memasuki fase resolusi melalui pendekatan dialog kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat. Pertikaian yang sempat memicu ketegangan antarwilayah perbatasan ini dipicu oleh aksi kenakalan remaja, namun dengan cepat meluas menjadi narasi yang mengarah pada sentimen SARA. Melalui mediasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, akar konflik berhasil diidentifikasi secara jelas sebagai friksi antarpemuda setempat, bukan perbedaan identitas primordial. Komitmen damai yang telah disepakati secara tertulis menjadi langkah awal yang signifikan dalam meredakan eskalasi, meskipun proses hukum terhadap tindak pidana yang terjadi tetap dijalankan secara profesional oleh aparat penegak hukum. Artikel ini akan mengurai secara sistematis faktor pemicu serta menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat stabilitas sosial di wilayah perbatasan Kotamobagu dan Bolaang Mongondow.

Akar Konflik dan Dinamika Mediasi di Wilayah Perbatasan

Proses investigasi awal mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi bukanlah representasi dari ketegangan horizontal berbasis etnis atau agama, melainkan akibat dari eskalasi kenakalan remaja yang tidak terkendali. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi antara lain:

  • Kenakalan remaja sebagai katalis utama yang memicu aksi balas dendam antarindividu dari kedua wilayah.
  • Penyebaran informasi tidak benar (hoaks) yang memperkeruh suasana dengan narasi SARA yang provokatif melalui media sosial.
  • Lemahnya mekanisme deteksi dini konflik di tingkat kelurahan dan desa akibat keterbatasan kapasitas perangkat RT/RW dalam menjalankan fungsi mediasi.

Mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, didukung oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, berhasil memisahkan antara pelaku tindak pidana dan warga sipil yang tidak terlibat. Proses ini menghasilkan beberapa solusi konkret, yaitu jaminan rasa aman bagi warga yang melintas di perbatasan, komitmen saling menahan diri dari kedua belah pihak, serta penyaringan informasi bersama untuk meredam konten provokatif. Langkah lanjutan berupa deklarasi damai resmi telah direncanakan untuk memperkuat komitmen tertulis yang telah ditandatangani bersama.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Resolusi Konflik

Keberhasilan mediasi ini harus diikuti dengan langkah-langkah struktural yang memastikan konflik serupa tidak terulang di masa depan. Rekomendasi kebijakan yang dapat segera diimplementasikan oleh para pengambil keputusan antara lain:

  • Pembentukan forum komunikasi lintas batas yang melibatkan perangkat desa Poopo dan kelurahan Upai secara rutin, difasilitasi oleh kecamatan dan kepolisian, untuk membangun kepercayaan bersama serta deteksi dini potensi gesekan.
  • Peningkatan kapasitas tokoh masyarakat dalam manajemen konflik dan literasi digital, terutama dalam menangkal penyebaran hoaks bernada SARA yang kerap memicu ketegangan di wilayah perbatasan.
  • Integrasi program deradikalisasi dan pembinaan pemuda oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemuda Olahraga setempat, untuk mengalihkan energi potensi konflik ke kegiatan produktif seperti olahraga dan kewirausahaan.
  • Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melaksanakan sambang dan silaturahmi kamtibmas di titik-titik rawan, sebagai upaya menjaga stabilitas sosial pasca-deklarasi damai.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif yang telah terbukti efektif dalam mediasi ini, pemerintah daerah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow diharapkan dapat segera merumuskan Peraturan Bupati/Wali Kota bersama tentang Protokol Penanganan Konflik Perbatasan yang diintegrasikan dengan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamling). Langkah ini tidak hanya akan memperkuat legitimasi hukum atas deklarasi damai yang telah dicapai, tetapi juga menjadi preseden bagi daerah lain dalam menyelesaikan sengketa horizontal secara berkeadilan dan berkelanjutan.