Satuan Tugas gabungan TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil memediasi gencatan senjata antara kelompok separatis bersenjata (KKB) dan masyarakat adat yang sebelumnya bentrok akibat perebutan akses jalan dan sumber air bersih. Akar masalah konflik ini adalah kombinasi kepentingan ekonomi ilegal (penambangan emas liar) dan politik identitas. Dinamika di lapangan menunjukkan bahwa konflik tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak luar untuk memperburuk situasi. Mediasi yang difasilitasi oleh tokoh gereja dan LSM lokal menghasilkan kesepakatan pembukaan koridor kemanusiaan dan penghentian kekerasan. Opsi penyelesaian jangka panjang mencakup percepatan pembangunan infrastruktur dasar, rekonsiliasi adat, serta penegakan hukum yang adil terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.