Evaluasi program 'Kampung Damai' di Kota Ambon menunjukkan penurunan signifikan potensi kerusuhan sosial di 15 kelurahan prioritas, wilayah yang sebelumnya rentan akibat memori konflik komunal 1999-2002. Program yang diluncurkan Pemerintah Kota Ambon pada 2023 ini menjadi intervensi kritis dalam konteks sosial-politik Maluku, di mana ketegangan laten masih tersisa dan dapat dipicu oleh isu-isu kecil. Riset independen mengonfirmasi efektivitas model pendekatan berbasis aset komunitas ini, yang menggeser paradigma rekonsiliasi dari fokus pada trauma masa lalu ke penguatan modal sosial bersama. Temuan ini menjadi sinyal positif bagi para pengambil kebijakan bahwa pencegahan konflik horizontal dapat dibangun melalui investasi berkelanjutan pada infrastruktur sosial dan kultural.
Analisis Mekanisme Perdamaian: Membangun dari Kekuatan, Bukan Trauma
Kesuksesan program Kampung Damai di Ambon tidak terletak pada pendekatan rekonsiliasi konvensional yang kerap mengulang narasi luka kolektif, melainkan pada strategi asset-based community development. Pendekatan ini secara sistematis mengidentifikasi dan memobilisasi potensi lokal yang menjadi perekat sosial, seperti tradisi masohi (gotong royong), sebagai landasan membangun perdamaian. Penyelenggaraan festival budaya campuran dan pembangunan ruang publik netral berfungsi sebagai arena interaksi positif yang mengurangi prasangka (prejudice) antar kelompok. Faktor-faktor kunci yang diidentifikasi dalam riset antara lain:
- Penciptaan Arena Netral: Lapangan dan balai pertemuan yang dibangun menjadi ruang fisik bersama yang meleburkan batas identitas.
- Revitalisasi Tradisi Perekat: Tradisi masohi yang dihidupkan kembali berfungsi sebagai mekanisme kohesi sosial yang sudah terlegitimasi secara kultural.
- Pelibatan Agen Perubahan Lokal: Pelatihan kader perdamaian dari pemuda lintas agama menciptakan garda depan rekonsiliasi yang kredibel dan memahami dinamika lokal.
Mengamankan Keberlanjutan: Dari Program Inisiatif ke Kebijakan Permanen
Meski membuahkan hasil signifikan, program Kampung Damai menghadapi dua tantangan strategis yang dapat menggerus capaiannya: keberlanjutan pendanaan dan regenerasi kader. Saat ini, program masih bergantung pada skema pendanaan proyek yang bersifat temporer dan rentan terhadap perubahan prioritas politik. Sementara itu, ketergantungan pada figur-figur kader kunci tanpa sistem regenerasi yang kokoh menciptakan kerapuhan dalam struktur perdamaian. Untuk mengonsolidasi dan memperkuat hasil riset yang positif ini, diperlukan transisi dari program menjadi kebijakan publik yang terlembagakan. Opsi kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait meliputi:
- Institusionalisasi melalui APBD: Mengintegrasikan program Kampung Damai ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon sebagai program prioritas dengan indikator kinerja yang terukur (misalnya: penurunan laporan ketegangan antar kelompok, peningkatan partisipasi dalam kegiatan campuran).
- Membangun Sistem Regenerasi Kader: Merancang skema mentorship formal dimana kader senior (generasi yang mengalami konflik langsung) membimbing dan mentransfer pengetahuan kepada kader muda, dilengkapi dengan modul pelatihan standar dan insentif non-material yang memadai.
- Ekspansi Berbasis Bukti: Mereplikasi model yang telah terbukti efektif di 15 kelurahan prioritas ke wilayah lain di Maluku dengan penyesuaian konteks lokal, menggunakan temuan riset ini sebagai justifikasi kebijakan.
Untuk memastikan bahwa investasi dalam perdamaian di Kota Ambon memberikan dampak jangka panjang, Pemerintah Kota Ambon dan pemerintah provinsi perlu menjadikan temuan riset ini sebagai dasar perumusan Peraturan Daerah atau kebijakan turunan lainnya yang secara khusus mengatur dan mendanai program pencegahan konflik berbasis komunitas. Rekomendasi konkret adalah dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertugas merancang peta jalan (roadmap) integrasi program Kampung Damai ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, dengan target pada tahun anggaran berikutnya program telah memiliki pos anggaran tetap dan sistem monitoring-evaluasi yang independen. Langkah ini akan mengubah capaian positif dari sebuah inisiatif sementara menjadi fondasi permanen bagi stabilitas sosial di Maluku.