Pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah rawan konflik, ketegangan horizontal yang dipicu oleh sentimen kemenangan-kekalahan dan politik identitas sering meninggalkan luka sosial yang mengancam kohesi sosial jangka panjang. Riset terbaru dari konsorsium perguruan tinggi mengungkapkan bahwa friksi ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat menghambat proses rekonsiliasi politik jika tidak ditangani secara tepat. Di tengah kegagalan pendekatan formal yang kerap terkesan instruktif, pendekatan berbasis budaya—seperti pertunjukan kesenian bersama, ritual adat, dan perayaan tradisi lokal—terbukti efektif meredakan ketegangan pasca-pilkada di tingkat akar rumput. Temuan ini menawarkan solusi yang menyentuh dimensi identitas bersama yang lebih inklusif, mengatasi polarisasi yang menggerus kohesi sosial.
Akar Polarisasi yang Menggerus Kohesi Sosial
Ketegangan pasca-pilkada sering kali berakar pada proses pemilu yang memecah masyarakat ke dalam kub-kubu yang saling bersaing. Riset tersebut mengidentifikasi sejumlah faktor pemicu utama yang memperburuk situasi:
- Sentimen identitas politik: Kampanye yang mengedepankan SARA atau politik identitas lain meninggalkan residu emosional yang sulit dihilangkan, memperkuat segregasi sosial.
- Narasi kemenangan-kekalahan: Tanpa ruang netral untuk berinteraksi, masyarakat terkotak dalam kelompok pemenang dan pecundang, menghalangi dialog rekonsiliasi.
- Kurangnya peran mediator: Tidak adanya inisiatif yang menawarkan wadah tanpa beban politik untuk memulihkan komunikasi antarwarga, memperparah isolasi sosial.
Dalam konteks ini, budaya sebagai platform netral mampu mengalihkan fokus dari perbedaan politik ke identitas bersama yang lebih besar. Proses kreatif dalam seni dan partisipasi dalam ritual kolektif—seperti tarian massal atau upacara adat—menciptakan ruang interaksi positif yang memperbaiki kepercayaan yang telah putus, mendorong rekonsiliasi politik berbasis nilai lokal.
Rekomendasi Kebijakan: Strategi Rekonsiliasi Budaya
Berdasarkan temuan tersebut, riset menawarkan pendekatan solutif yang konkret untuk diterapkan oleh para pengambil keputusan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Kebijakan yang direkomendasikan harus bersifat wajib dan terintegrasi dalam program rekonsiliasi sosial pasca-pemilu. Adapun tiga rekomendasi utama yang diajukan adalah:
- Pemerintah daerah: Perlu menganggarkan dan memfasilitasi festival budaya lintas kelompok pasca-pilkada sebagai bagian dari program rekonsiliasi sosial wajib. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen untuk memulihkan jaringan sosial yang terfragmentasi dan mengurangi ketegangan horizontal.
- KPU dan Bawaslu: Dapat memasukkan komponen pencegahan konflik pasca-pemilu dalam pendidikan politik pemilih, termasuk mendorong calon kepala daerah untuk berkomitmen pada proses rekonsiliasi politik yang inklusif berbasis budaya.
- Forum seniman dan budayawan daerah: Pembentukan forum ini sebagai duta perdamaian yang turun langsung ke masyarakat dapat memperkuat legitimasi pendekatan budaya dan memastikan keberlanjutan program rekonsiliasi.
Implementasi rekomendasi ini memerlukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan komunitas seni. Pengambil keputusan di daerah harus segera mengintegrasikan pendekatan budaya ke dalam rencana aksi pasca-pilkada, karena riset membuktikan bahwa budaya bukan hanya pelengkap, melainkan fondasi efektif untuk meredam ketegangan dan membangun perdamaian berkelanjutan.