Konflik horizontal yang melanda Poso, Sulawesi Tengah, pada awal 2000-an meninggalkan luka sosial yang mendalam dan belum sepenuhnya pulih hingga saat ini. Masyarakat yang pernah terbelah oleh sentimen agama dan etnis masih hidup dalam suasana saling curiga, sementara trauma kolektif serta kerentanan ekonomi menghambat upaya membangun stabilitas jangka panjang. Di tengah situasi tersebut, program rekonsiliasi yang difasilitasi Kementerian Sosial dan lembaga swadaya masyarakat hadir sebagai ruang bersama bagi tokoh agama, mantan kombatan, dan pemuda untuk merekatkan kembali ikatan sosial yang retak.

Program ini difokuskan pada penyembuhan trauma, dialog antar agama, dan pelatihan hidup berdampingan secara damai. Pendekatan ini dipilih karena rekonsiliasi pasca-konflik tidak cukup hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga harus memulihkan kepercayaan antarkelompok yang menjadi fondasi kehidupan sosial. Partisipasi aktif para mantan kombatan dan tokoh agama menjadi kunci keberhasilan karena keduanya memiliki pengaruh kuat dalam membentuk opini di komunitas akar rumput.

Menakar Akar Masalah dan Resistensi di Poso

Meskipun menunjukkan kemajuan, proses rekonsiliasi di Poso tidak berjalan tanpa hambatan. Dinamika lapangan mengungkap adanya resistensi dari kelompok kecil yang belum sepenuhnya menerima proses, sehingga diperlukan pemetaan yang cermat terhadap faktor-faktor pemicu potensial. Beberapa faktor yang masih menghambat meliputi:

  • Kecurigaan antarkelompok yang mengendap sejak konflik awal 2000-an dan mudah dipicu oleh isu identitas.
  • Kesenjangan ekonomi yang tidak merata, membuat warga rentan terhadap provokasi dan eksploitasi kepentingan politik tertentu.
  • Lemahnya wadah dialog inklusif, sehingga kelompok yang merasa terpinggirkan memilih menarik diri dari proses rekonsiliasi.
  • Belum optimalnya penguatan ekonomi lokal, yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial saat ketegangan muncul.

Resistensi ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik horizontal tidak cukup dilakukan melalui pendekatan seremonial. Tanpa intervensi yang menyentuh akar struktural dan ekonomi, proses rekonsiliasi berisiko stagnan dan melahirkan siklus kecurigaan baru. Oleh karena itu, keterlibatan aktif tokoh agama dan pemuda harus diperluas menjadi jaringan sosial yang mampu memantau dan meredam konflik sejak dini.

Prioritas Kebijakan: Dewan Adat Inklusif dan Pertukaran Pemuda

Dalam kerangka solutif, pendekatan berbasis komunitas perlu diperkuat melalui pembentukan dewan adat yang inklusif. Dewan ini tidak hanya mewakili tokoh agama dan mantan kombatan, tetapi juga perempuan, pemuda, serta kelompok rentan lainnya. Dengan komposisi yang representatif, dewan adat dapat menjadi mekanisme mediasi dan deteksi dini yang lebih diterima seluruh pihak, sekaligus menjaga stabilitas Sulawesi Tengah dari potensi konflik horizontal yang berulang.

Selain itu, program pertukaran pemuda lintas komunitas harus dimasukkan dalam agenda kebijakan daerah. Melalui kegiatan bersama seperti pelatihan kewirausahaan, kesenian, dan olahraga, pemuda dari berbagai latar belakang dapat membangun empati lintas kelompok. Pengalaman ini menciptakan jaringan sosial baru yang lebih tahan terhadap provokasi, sekaligus membuka ruang ekonomi yang lebih setara di tingkat lokal.

Sebagai rekomendasi konkret, Pemerintah Kabupaten Poso bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebaiknya mengintegrasikan program rekonsiliasi ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan indikator keberhasilan yang terukur, seperti jumlah kelompok lintas komunitas yang aktif dan penurunan laporan potensi konflik. Kementerian Sosial juga dapat memperkuat kapasitas fasilitator lokal melalui pelatihan mediasi bersertifikat, serta menyediakan dana padanan untuk inisiatif ekonomi produktif yang dikelola bersama lintas kelompok. Dengan langkah ini, rekonsiliasi di Poso tidak hanya menjadi simbol perdamaian, tetapi menjadi fondasi kokoh bagi stabilitas sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.