Analisis
Rekonsiliasi Lintas Agama di Maluku: Mendekatkan Kembali Komunitas yang Terbelah
30 September 2026, 00:00
16 views
Konflik horizontal di Maluku yang pernah memuncak pada awal 2000-an masih meninggalkan jejak sosial berupa segregasi pemukiman dan kecurigaan antarkelompok agama. Program rekonsiliasi berbasis kearifan lokal seperti pela gandong telah berhasil menjadi perekat, tetapi keberlanjutannya membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah daerah dan pusat. Akar masalahnya terletak pada lemahnya dialog antarkomunitas pasca-konflik dan belum meratanya pembangunan ekonomi di wilayah bekas konflik.
Dinamika terbaru menunjukkan adanya penguatan kapasitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kabupaten/kota, namun masih ditemukan resistensi dari kelompok-kelompok eksklusif yang memanfaatkan isu agama untuk kepentingan politik lokal. Ketegangan laten itu dapat dipicu oleh hal-hal kecil seperti perbedaan ritual keagamaan atau perebutan ruang publik. Tanpa intervensi sistemik, potensi konflik vertikal-horizontal akan terus menghantui.
Opsi penyelesaian yang solutif mencakup penguatan program kewirausahaan bersama lintas agama, integrasi pendidikan multikultural di sekolah, serta pembentukan tim mediasi permanen yang melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda. Pemerintah daerah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pemeliharaan kerukunan dan membangun pusat-pusat trauma healing bagi korban konflik. Rekomendasi ini harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar dampaknya berkelanjutan.