Insiden bentrok kecil antara pedagang etnis Tionghoa dan Bugis di salah satu pasar tradisional Makassar beberapa waktu lalu telah memicu kekhawatiran akan meluasnya ketegangan horizontal di kota yang dikenal sebagai melting pot budaya. Meskipun skalanya terbatas, dampak psikologis dan potensi eskalasi konflik antarkelompok menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Akar masalah yang teridentifikasi bukanlah sentimen etnis semata, melainkan kesenjangan ekonomi dan persaingan usaha yang tidak dikelola dengan baik. Langkah rekonsiliasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menunjukkan bahwa pendekatan mediasi sosial berbasis kearifan lokal dapat menjadi instrumen efektif dalam meredam konflik antaretnis.
Akar Konflik dan Peta Aktor dalam Ketegangan Etnis
Dari hasil pertemuan rekonsiliasi, terungkap bahwa faktor pemicu utama bersifat struktural-ekonomi, bukan kultural murni. Beberapa akar masalah yang diidentifikasi meliputi:
- Persaingan usaha sektor informal: Dominasi kelompok etnis tertentu di lapak-lapak strategis menimbulkan kecemburuan ekonomi.
- Kesenjangan akses modal dan distribusi: Perbedaan kemampuan modal menyebabkan ketimpangan volume usaha antara pedagang etnis Tionghoa dan Bugis.
- Lemahnya komunikasi antarkelompok: Stereotip negatif yang berkembang di kalangan bawah memperkuat batas-batas sosial.
- Ketidakadaan forum dialog rutin: Tidak ada wadah resmi untuk menyelesaikan gesekan kecil sebelum meluas.
Peta aktor yang terlibat tidak hanya meliputi tokoh masyarakat kedua etnis, tetapi juga pedagang kecil, pemilik kios, dan pengurus pasar. Peran Kesbangpol sebagai mediator sosial menjadi kunci karena mampu menjembatani kepentingan tanpa memihak. Kesepakatan membentuk forum silaturahmi rutin menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya komunikasi berkelanjutan demi mencegah terulangnya insiden serupa. Proses rekonsiliasi ini menekankan bahwa penyelesaian konflik horizontal membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan, bukan hanya aktor formal.
Rekomendasi Solutif: Kemitraan Usaha dan Diplomasi Budaya
Hasil rekonsiliasi menghasilkan dua rekomendasi strategis yang bersifat jangka pendek dan panjang. Pertama, program kemitraan usaha antaretnis yang melibatkan pedagang etnis Tionghoa dan Bugis dalam skema bagi hasil atau pemasaran bersama. Program ini diharapkan mengubah persaingan menjadi kolaborasi, sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi yang menjadi akar konflik. Kedua, siaran kebudayaan bersama di radio lokal sebagai medium diplomasi budaya. Siaran ini akan menampilkan kesenian, kuliner, dan nilai-nilai kearifan lokal kedua etnis secara bergantian, sehingga memperkuat identitas bersama dan menghilangkan stereotip. Pendekatan mediasi sosial berbasis budaya ini dinilai lebih efektif daripada sekadar himbauan normatif.
Langkah rekonsiliasi di Makassar ini dapat menjadi model replikabel bagi daerah multietnis lain di Indonesia, terutama yang memiliki karakteristik sosial-ekonomi serupa. Keberhasilan model ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjadikan forum silaturahmi sebagai agenda tetap, bukan seremoni belaka. Selain itu, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran kecil untuk mendukung program siaran budaya dan pelatihan kewirausahaan bersama. Evaluasi berkala terhadap dampak program kemitraan usaha dan siaran budaya harus dilakukan untuk memastikan efektivitasnya dalam meredam potensi konflik horizontal di masa depan.
Pemerintah Kota Makassar, melalui Kesbangpol, disarankan untuk segera merumuskan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan konflik horizontal yang mengintegrasikan mekanisme mediasi sosial dan forum dialog rutin di setiap pasar tradisional. Selain itu, perlu ada insentif bagi pelaku usaha yang berpartisipasi dalam program kemitraan antaretnis, seperti keringanan retribusi atau akses prioritas ke pelatihan kewirausahaan. Langkah ini akan memperkuat tatanan sosial yang inklusif dan mencegah pengulangan insiden serupa di masa depan.