Pilkada serentak 2026 meninggalkan pelajaran strategis: modal sosial lokal—seperti forum adat, dewan sesepuh, dan aliansi tokoh agama lintas iman—terbukti menjadi benteng efektif meredam polarisasi politik yang berpotensi memicu konflik horizontal. Daerah-daerah dengan mekanisme lokal yang kuat berhasil menjaga kondusivitas meskipun dihadapkan pada provokasi identitas dan politik ujaran kebencian. Namun, tanpa intervensi struktural yang memadai, daerah dengan modal sosial lemah masih rentan terhadap eskalasi ketegangan. Fenomena ini menegaskan bahwa ketahanan sosial komunitas menjadi faktor penentu dalam mencegah perpecahan yang dihembuskan oleh aktor eksternal, terutama pada masa kampanye dan pemungutan suara.
Akar Polarisasi dan Peran Aktor Eksternal dalam Pilkada
Polarisasi politik yang mengancam kohesi sosial kerap dipicu oleh aktor di luar komunitas yang memanfaatkan sentimen identitas untuk keuntungan elektoral. Data lapangan menunjukkan provokasi berbasis SARA menjadi medium utama pemecah belah masyarakat. Namun, di daerah dengan modal sosial kokoh, provokasi semacam itu tidak mendapat tempat subur karena adanya mekanisme pengawasan dan mediasi oleh lembaga adat. Berikut faktor pemicu polarisasi yang perlu diwaspadai:
- Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian oleh tim sukses atau pendukung kandidat yang memperkeruh suasana.
- Penggunaan sentimen identitas (etnis, agama, wilayah) untuk menggalang dukungan dan memperdalam segregasi sosial.
- Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye, terutama di tingkat lokal yang sering luput dari pengawasan.
- Ketiadaan ruang dialog inklusif antara kandidat dan tokoh masyarakat, sehingga potensi kesalahpahaman tidak tertangani sejak dini.
Di sisi lain, keberadaan forum adat dan dewan sesepuh yang dihormati luas menjadi benteng terakhir meredam ketegangan. Contohnya, di beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tokoh agama lintas iman secara rutin mengadakan pertemuan untuk menyepakati kode etik kampanye bersama, melarang isu SARA dan politik uang. Pendekatan ini terbukti efektif menurunkan intensitas konflik vertikal maupun horizontal selama Pilkada. Dengan demikian, penguatan modal sosial lokal menjadi strategi kunci untuk menciptakan pilkada damai dan meredam polarisasi politik.
Rekomendasi Kebijakan: Replikasi dan Penguatan Modal Sosial Lokal
Untuk memastikan keberlanjutan Pilkada damai, diperlukan langkah sistematis dalam mendokumentasikan dan mereplikasi praktik terbaik dari daerah yang berhasil. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus mengambil langkah konkret dengan mengintegrasikan lembaga adat dan budaya ke dalam struktur resmi pengawasan Pilkada. Misalnya, memberikan mereka peran sebagai mediator awal dalam sengketa hasil pemilu tingkat lokal, sehingga potensi konflik dapat diredam sebelum meluas. Selain itu, perlu disusun kode etik bersama yang melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda sebagai bentuk penguatan modal sosial lokal.
Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan antara lain: pertama, mengalokasikan dana desa untuk program penguatan forum adat dan mediasi konflik; kedua, menerbitkan regulasi yang mewajibkan pasangan calon menandatangani pakta integritas di hadapan tokoh adat dan agama; ketiga, membentuk satuan tugas tingkat kabupaten/kota yang melibatkan perwakilan lembaga adat dan lintas iman untuk memantau kampanye. Dengan langkah-langkah ini, polarisasi politik dapat diredam secara struktural, dan masyarakat memiliki jaring pengaman sosial yang kokoh untuk menjaga pilkada damai di masa depan.