Dua dekade telah berlalu sejak pecahnya konflik horizontal paling destruktif di Ambon pada tahun 1999, yang melibatkan komunitas Muslim dan Kristen serta meninggalkan trauma kolektif mendalam dan kerugian material yang signifikan. Peristiwa tersebut tidak hanya merenggut ribuan jiwa, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi di Maluku, menjadikannya studi kasus krusial bagi kebijakan pencegahan konflik di Indonesia. Dinamika pasca-konflik menunjukkan bahwa stabilitas yang berhasil diraih saat ini sangat bergantung pada konsolidasi institusi lokal dan kolaborasi aktor multilevel, namun tantangan baru seperti disinformasi digital mengancam keberlanjutan perdamaian.

Akar Multidimensional Konflik dan Kegagalan Tata Kelola

Analisis terhadap akar masalah konflik Ambon mengungkap sifat multidimensional yang saling terkait. Faktor pemicu utamanya meliputi:

  • Kegagalan institusi — lemahnya kapasitas aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mendeteksi dini serta mengelola eskalasi ketegangan komunal.
  • Persaingan ekonomi politik — polarisasi sumber daya yang dimanipulasi oleh elite lokal dan nasional untuk kepentingan kekuasaan.
  • Warisan trauma kolektif — transmisi antargenerasi yang memperkuat sekat identitas dan menghambat proses rekonsiliasi berbasis komunitas.

Kegagalan tata kelola pada level lokal dan nasional menjadi fondasi yang memungkinkan konflik meluas. Oleh karena itu, pendekatan multilevel governance menjadi krusial, di mana sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan tokoh masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan sistem peringatan dini yang responsif.

Memperkuat Kolaborasi Aktor Multi-Level dan Pendidikan Resolusi Konflik

Opsi penyelesaian yang paling efektif untuk menjaga perdamaian berkelanjutan di Ambon saat ini adalah dengan memperluas pendekatan bottom-up melalui pemberdayaan perempuan dan pemuda sebagai agen perdamaian di tingkat RT/RW. Program seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Desa Kerukunan telah menunjukkan hasil positif, namun skalanya perlu diperluas. Selain itu, integrasi pendidikan resolusi konflik ke dalam kurikulum sekolah menjadi langkah strategis untuk memutus siklus kekerasan antargenerasi. Evaluasi berkala terhadap peta jalan perdamaian daerah mutlak diperlukan untuk mengukur efektivitas program dan beradaptasi terhadap ancaman baru seperti disinformasi digital yang dapat memicu kembali ketegangan.

Rekomendasi kebijakan: Pemerintah daerah bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Agama perlu segera menyusun mekanisme deteksi dini berbasis digital dan melibatkan komunitas lokal dalam setiap tahap rekonsiliasi. Alokasi anggaran khusus untuk program perdamaian di tingkat desa dan sekolah harus menjadi prioritas dalam APBD Maluku. Pengambil keputusan diharapkan menjadikan Ambon sebagai laboratorium kebijakan pencegahan konflik yang menerapkan multilevel governance secara konsisten, termasuk melalui pembentukan satuan tugas antarkementerian yang fokus pada stabilisasi sosial pasca-konflik.